Kadiskop UKM dan Perindag Gresik Akui Serahkan Rp150 Juta ke Oknum Inspektorat

Agus Budiono

Gresik, Bhirawa
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus Budiono,  Kepala Dinas Koperasi,  Usaha Kecil dan Menengah,Perindustrian dan Perdagangan (Diskop,  UKM dan Perindag)  Pemkab Gresik mengakui serahkan uang Rp150 juta kepada oknum Inspektorat.  Namun,  Agus menolak jika dikatakan itu sebagai uang tutup mulut alias suap. Menurutnya itu uang komunkasi.
Melalui anak buahnya berinisial MZ, Agus telah menyuruh untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp150 juta itu kepada MKY,  oknum Inspektorat yang ada di lantai III Kantor Pemkab Gresik.  Menurutnya,  itu bukan sebagai uang tutup mulut terkait kasus jual beli stand Pasar Baru Gresik yang peresmiannya telah dilakukan Bupati Gresik,  Sambari Halim Radianto pada awal lebaran lalu. “Memang saya yang menyuruh.  Itu uang komunikasi.  Sudah biasa uang komunikasi seperti itu, ” tutur Agus Budiono,  kepada wartawan via ponselnya, Jum’at (7/9).
Apakah uang Rp 150 juta itu ada kaitannya dengan penghentian kasus jual beli stan Pasar Baru Gresik,  Agus Boediono enggan menjawab.  Agus minta wartawan  menanyakan langsung kepada Polres Gresik yang tengah menangani kasus itu.
Namun,  Agus Budiono  membenarkan bahwa apa yang disampaikan Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro soal penangkapan oknum pejabat Inspektorat MKY dan anak buahnya MZ dengan bukti Rp150 juta itu benar adanya.
Agus Boediono juga mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Gresik terkait kasus penangkapan bawahannya dengan salah satu pejabat Inspektorat itu. “Ya, saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Agus Budiono yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Staf Ahli Bupati ini. .Namun, Agus Budiono belum bisa memastikan kapan akan kembali dipanggil pihak penyidik Polres untuk pemeriksaan lanjutan. “Belum tahu, kapan lagi dipanggil,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya,  seorang oknum. ASN Inspektorat Gresik  ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop,  UKM dan Perindag), Agus Budiono. Inspektorat  mencium ada masalah pada proyek pembangunan  Pasar Baru Gresik yang menelan anggaran sekitar Rp.  13 miliar itu.
Awalnya,  oknum ASN Inpektorat itu minta Rp.250 Juta dengan harapan agar kasus itu tidak sampai terbongkar. Setelah dilakukan nego berulang kali akhirnya disepakati Rp150 juta. [eri]

Tags: