Kajati: Target Juli Sudah Ada Kesimpulan

Kajati Jatim Sunarta saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Kejahatan Ekonomi yang selenggarakan oleh Arief Institute Law di hotel Dafam Jember, Sabtu (14/7/2018).

Kasus Bansos Jember di Kebut
Jember, Bhirawa
Penangan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Jember terus dikebut oleh Kejati Jatim. Hinga saat ini, Kejati telah memerikasa 30 saksi baik dari legeslatif maupun eksekutif semenjak dilimpahkannya kasus ini dari Kejari Jember ke Kejati beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta usai menjadi keynote speaker dalam penataran nasional kejahatan ekonomi yang selenggarakan oleh Arief Institute Law di Hotel Dafam Jember, Sabtu (14/7). “Total sudah ada 30 saksi yang sudah diperiksa tim,” ucap Sunarta saat bertemu sejumlah media kemarin.
Selain anggota DPRD Jember dan unsur eksekutif, juga sejumlah kelompok masyarakat yang sudah diperiksa. Selain itu, pihaknya juga menurunkan tim untuk turun ke Jember. “Mereka turun ke daerah untuk memeriksa hingga kepada objek pemeriksaan. Tidak hanya dari berita acara, tetapi juga lihat on the spot,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya yakin untuk penanganan kasus ini akan segera mendapatkan jawaban dalam waktu yang tidak lama lagi. “Mudah-mudahan akan dapat segera ada kesimpulan. Tidak akan terlalu lama, Juli ini sudah ada kesimpulan,” tegas Sunarta yang juga didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto kemarin.
Sunarta mengatakan, dari kesimpulan ini, diketahui apakah kasus bansos ini dapat dipertanggung jawabkan ataukah malah ada tersangka baru. Kesimpulan ini diakuinya sangat penting untuk mengetahui pertanggung jawaban kinerja yang sudah dilakukan oleh Kejati Jember terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial melalui APBD Jember tahun 2015 yang lalu. “Publik harus tahu apa yang sudah kita kerjakan,” tegasnya.
Diakuinya, Kejati serius menangani kasus ini meskipun merupakan limpahan dari Kejari Jember. Pelimpahan ini memang ditarik ke Kejati untuk menghindari ewuh pakewuh dengan lembaga horizontal di Jember.
Penanganan yang dilakukan Kejati ini memang bertujuan untuk pembelajaran dan memberikan efek jera agar tidak terjadi kasus serupa. “Apapun kejahatannya, disembunyikan dimanapun akan terbuka,” jelasnya.
Bahkan untuk lebih banyak mengungkap kejahatan korupsi ini, Kejati Jatim juga beberapa waktu lalu membentuk Satgas Satuan Khusus, agar lebih form lagi kedepannya. “Pengembalian kerugian negara untuk tunjukkan komitmen kita. Apapun yang dicuri harus dikembalikan kepada yang berhak,” tegasnya.
Pernyataan Sunarta ini sejalan dengan kegiatan Penataran Nasional tentang kejahatan ekonomi ini. “Seminar ini mengingatkan kepada kita semua. Kejahatan bukan hanya kejahatan konvensional tetapi juga kejahatan ekonomi dan bisnis,” jelas Prof. Arief Amrullah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unej.
Aparat penegak hukum ujar Arief harus semakin canggih untuk mendeteksi kejahatan ini. Bukan hanya yang dilakukan oleh pejabat Negara, namun juga korporasi swasta.Termasuk juga penyelamatan asset untuk dikembalikan kepada yang berhak juga harus menjadi prioritas.” Pengungkapan kasus tanpa penyitaan asset yang dikembalikan kepada yang berhak tentu tidak akan memberikan arti apa-apa, ujarnya pula.
Menurut Arief, kejahatan yang lebih dahsyat dan hebat adalah kejahatan berdimensi ekonomi. Dengan penataran ini akan dapat diungkap apakah biaya untuk pengungkapan ini lebih besar dibandingkan hasil penyitaan dan penyelamatan asetnya. “Jangan-jangan malah lebih besar ongkos mengembalikan dibandingkan yang didapat. Kan negara tekor terus,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Jember Faida mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini karena semangatnya bersama memberantas kejahatan ekonomi ini, termasuk korupsi. “Kunci sukses ekonomi di wilayah, saya kira awalnya hanya dari ekonom, tetapi ternyata penegakan hukum juga menjadi kunci sukses ekonomi suatu wilayah,” jelas Faida.
Oleh karenanya, jika penegakan hukum tidak tegas, maka daerah akan terpuruk. Termasuk juga pentingnya penyitaan asset bagi daerah. “Barang sitaan dan aset negara ini juga sangat penting untuk mengungkit ekonomi di pemerintah daerah,” pungkasnya. [efi]

Tags: