Kantor DPRD Didemo, Tolak Pembangunan JLU Kota Pasuruan

Masa Atur saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (24/7). Mereka menolak proyek pembangunan JLU Kota Pasuruan. [Bhirawa/Hilmi Husain]

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa.
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Atur (Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (24/7).

Mereka menolak proyek pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan. Pasalnya, proyek JLU dianggap tidak ada kejelasan progres pembangunanya.

Bahkan, penetapan lokasi (penlok) proyek JLU sudah mati alias gagal sejak tahun 2022. Termasuk juga, kajian Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) pada JLU belum dilakukan.

“Dampaknya apa untuk pembangunan proyek JLU. Saat ini sudah ada jalan tol. Sepanjang jalan raya juga sudah tidak ada kemacetan,” teriak Ayik Suhaya, juru bicara Atur.

Ayik juga mempertanyakan anggaran dengan nominal besar dalam pembangunan JLU sepanjang 9 kilometer. Dana untuk pembebasan lahan seluas 20 hektar yang masuk pembangunan JLU mencapai Rp200 miliar.

Sedangkan anggaran dari Pemkot Pasuruan melalui Dinas PUPR Kota Pasuruan hanya memiliki anggaran senilai Rp85 miliar. “Yang menjadi pertanyaan kita adalah kurangnya Rp115 miliar itu nanti diambil dari mana dananya. Harus ada kejelasan. Apa berani pemerintah menjamin hitam diatas putih,” tegas Ayik Suhaya.

Ayik menjelaskan proyek JLU terkesan dipaksakan. Sebab, dibutuhkan total dana mencapai Rp 800 juta hingga Rp1 miliar. “Pemkot Pasuruan berdalih alokasi anggarannya lewat bantuan dari pusat. Dan saya kira cukup mustahil untuk realisasi tahun 2024 yang merupakan tahun politik. Karena, proyek daerah seperti JLU ini bukan prioritas. Ditambah lagi, tahun depan pemerintah pusat punya kebutuhan prioritas, ada pemilu serta proyek Ibukota Negara. Makanya, kita minta rencana pembangunan JLU Kota Pasuruan dihentikan,” tambah Ayik Suhaya.

Perwakilan masyarakat lainnya, Sulhendri Sulaiman juga menyinggung terkait kasus dugaan penyelewengan lahan trase JLU Kota Pasuruan yang sempat menyeret salah satu anggota Dewan.

Meski tersangka dalam kasus tersebut dinyatakan bebas, namun potensi penyelewengan masih bisa terjadi. “Lebih baik uang pembangunan JLU digunakan untuk program pengentasan kemiskinan, pengangguran atau mendukung usaha pelaku UMKM dan PKL. Karena, hasilnya akan langsung ke masyarakat,” urai Sulhendri Sulaiman.

Pantauan di lokasi, massa aksi membawa spanduk bertuliskan Bubarkan Pansus JLU, Dugaan Mafia Tanah Di JLU, Dugaan Broker JLU, DPRD Jangan Pura-Pura Buta hingga DPRD Jangan Makan Gaji Buta.

Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyampaikan pihaknya akan mencari kejelasan terkait rencana pembangunan JLU tersebut.

Pihaknya menyadari bahwa proses tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang. Serta banyak peraturan yang berubah, sehingga eksekutif harus menyesuaikan dengan baik.

“Saat ini, kita juga harus membuat perencanaan yang baru. Baik itu memperpanjang atau membuat Penlok yang baru, sebab Penlok yang lama masa berlakunya sudah habis, maupun memenuhi syarat-syaratnya lainnya. Yang artinya sebenarnya niat kita sama. DPRD masih terus menghitung. Kita lihat nantilah berjalannya seperti apa,” jelas Gus Ipul. [hil.dre]

Tags: