Kapolda Ancam Tindak Pelaku Rusuh May Day

Irjen Pol Anas Yusuf

Irjen Pol Anas Yusuf

Polda Jatim, Bhirawa
Peringatan hari buruh (May Day) yang dilakukan setiap tanggal 1 Mei, tak lepas dari aksi unjuk rasa (unras) dari ribuan buruh. Mengantisipasi kericuhan maupun aksi sweeping yang dilakukan para burh, Polda Jatim akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku.
Usai sertijab pejabat utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4), Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan, pihaknya sudah mengatinsipasi adanya kericuhan pada May Day nanti. Secara interen, pihaknya sudah mengkoordinasikan situasi saat May Day kepada personil Polda Jatim dan Polres jajaran.
Mengenai kemungkinan adanya aksi sweeping dari buruh di pabrik-pabrik, Anas mengaku akan menindak tegas pelaku sweeping. Jika didapati aksi sweeping, penindakan mulai dari yang ringan hingga tindak tegas akan diberlakukan.
“Masyarakat tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan hukum sendiri. Jika didapati aksi sweeping pada buruh, sanksi tegas akan dikenakan kepada yang bersangkutan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, Kamis (23/4).
Lanjut Anas, jika ada informasi aksi sweeping, pihaknya akan menurunkan sejumlah personil untuk menangani hal tersebut. Penurunan sejumlah personil Polisi juga akan dilakukan guna mengantisipasi adanya bentrok maupun kericuhan saat May Day.
“Kalau ada informasi sweeping di pabrik-pabirk, kita akan turunkan personil ke pabrik tersebut,” tegas Kapolda Jatim.
Terkait masuknya buruh dari luar Surabaya, Anas menghimbau agar serikat buruh dapat menciptakan situasi yang kondusif di Jatim. Nantinya, pihaknya akan menghimbau para Kapolres jajarn untuk mengcover wilayah masing-masing. Bila perlu, Kapolres diharapkan dapat menghimbau serikat buruh agar melakuan unras di wilayah masing-masing.
“Titik tumpuh semua buruh akan menuju ke gedung Grahadi. Terlebih dari wilayah Rungkut Sier, Mojokerto, Gresik, dan Pasuruan. Kita himbau Kapolres jajaran untuk mensosialisasikan agar buruh berdemo di daerahnya masing-masing,” urai Anas.
Menurut Anas, mengemukakan pendapat dimuka umum memang hak warga negara. Namun, hak itu harus diikuti dengan kewajiban menjaga ketertiban dan kemanan selama aksi unras. Lanjut Anas, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara meminta ijin dan menyertakan penanggungjawab atau korlap aksi unras. “Misalnya dari 100 orang yang demo, harus ada minimal 5 orang yang jadi korlap. Ini akan membantu petugas untuk menganalisa berapa jumlah massa,’ katanya.
Ditambahkan Anas, dengan begitu petugas Polisi akan dapat memastikan berapa personil yang akan di kerahkan dalam pam May Day. “Jika ada korlap dari aksi unras, kami akan mengetahui berapa jumlah personil yang akan disiapkan dalam pam,” tandasnya. [bed]

Tags: