Kapolda Jatim Apresiasi pengungkapan 1 Kilogram Sabu Polres Bangkalan

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Machfud-Arifin-saat-memberikan-statemen-terkait-hasil-ungkap-narkoba-jenis-sabu-seberat-1-kilogram-oleh-Polres-Bangkalan-Kamis-[16/2]-di-Mapolda-Jatim.-[Abednego/bhirawa].

(Penyelundupan Narkoba ke Pulau Dewata)
Polda Jatim, Bhirawa
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengapresiasi pengungkapan 1 kilogram narkoba jenis sabu oleh Polres Bangkalan. Bentuk apresiasi ini diwujudkan dengan kedatangan langsung Kapolda Jatim di Polres Bangkalan guna melakukan rilis hasil ungkap sabu, Kamis (16/2).
Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan patut diacungi jempol. Menurutnya, Bangkalan yang selama ini terkenal sebagai zona merah karena menjadi sumber masuknya narkoba, bisa diungkap oleh anggota Satresnarkoba. Pihaknya punĀ  berkomitmen tegas dalam pemberantasan narkoba di Jawa Timur.
“Selama ini Bangkalan identik dengan zona merah, karena menjadi sumber masuknya peredaran narkoba. Tapi hal itu bisa dipatahkan anggota Polres Bangkalan yang bisa mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram,” kata Irjen Pol Machfud Arifin saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (16/2).
Bahkan, lanjut Machfud, peredaran gelap narkoba ini bisa dikembangkan kembali terkait temuan dari Bali. Selain itu, pihaknya ingin memerintahkan seluruh anggota jajaran Polda Jatim untuk terus melakukan upaya penggungkapan dan pemberantasan narkoba. “Mudah-mudahan kasus ini bisa dikembangkan terkait temuan dari Bali,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, sejak awal Kapolda Jatim berkomitmen untuk memberantas narkoba. Bahkan, komitmen tersebut tidak hanya ditujukan kepada para bandar, pengedar maupun pengguna narkoba kalangan umu saja. Tapi juga ditujukan untuk intern Polda Jatim beserta jajaran.
“Sesuai perintah Presiden dan Kapolri, yakni perang terhadap narkoba. Untuk itu Kapolda Jatim berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di Jawa Timur,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, pada Selasa (14/2) lalu anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap dua bandar narkoba jenis sabu jaringan nasional, yakni pelaku berinisial T (32) dan KD (35). Tertangkapnya bandar sabu ini saat hendak melintasi akses jembatan Suramadu (Surabaya – Madura). Saat itu sabu yang dikemas menjadi 10 bungkus tersebut, disimpan di jok belakang mobil tersangka.
Belum sempat diedarkan ke wilayah Bali, petugas sudah mencium adanya penyelundupan narkoba yang dilakukan kakak beradik tersebut. Selain berhasil mengamankan kakak beradik tersebut, Polisi juga menyita sabu seberat 1 kilogram. [bed]

Tags: