Kapolres Situbondo Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh Desa Tenggir

TEKS FOTO : Kapolres Situbondo AKBP Sugandi didampingi Kapolsek Panji AKP Bambang Irianto saat memantau kesiapan pelaksanaan Kampung Tangguh di Desa Tenggir kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Orang nomor satu dijajaran Polres Situbondo AKBP Sugandi, bersama Kapolsek Panji AKP Bambang Irianto meninjau kesiapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Tenggir Kecamatan Panji Situbondo, Kamis (2/5).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sugandi langsung melakukan tatap muka dengan aparatur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat (tomas); tokoh agama (toga) serta sejumlah tokoh pemuda desa setempat.

Menurut Kapolres Sugandi, keberadaan para tokoh masyarakat dan warga dalam suksesnya program Kampung Tangguh di Kabupaten Situbondo sangat penting. Mereka, kata Kapolres Sugandi, sebagai salah satu elemen masyarakat desa yang siap memberikan penjelasan terkait program Kampung Tangguh Semeru.

“Program ini sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Situbondo,” urai Kapolres Sugandi.

Melalui program Kampung Tangguh Semeru, sambung mantan Kapolres Pacitan itu, masyarakat bersama Pemerintah dapat bergotong royong mengatasi dampak Covid-19 di setiap wilayah desa. Bahkan, kupasnya, mulai dari masalah pangan, kesehatan, sampai pemakaman jenazah harus dilakukan sesuai dengan protokol yang ditetapkan.

“Program Kampung Tangguh ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan keterlibatan peran masyarakat dalam pencegahan virus corona di Situbondo,” terang Kapolres Sugandi.

Saat meninjau kesiapan Desa Tenggir sebagai Kampung Tangguh, Kapolres Sugandi juga sempat memberikan bantuan dua kuintal beras dan 25 liter disinfektan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Desa Tenggir secara bersama-sama. Kapolres Sugandi optimis, program Kampung tangguh di Kabupaten Situbondo dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Terutama di kawasan Desa Tenggir, keberadaan Kampung Tangguh Semeru Desa Tenggir Kecamatan Panji harus berjalan dengan kompak,” ulas Kapolres Sugandi.

Khusus Kepada personil polisi, Kapolres Sugandi meminta agar selalu tertib mematuhi 13 protokol kesehatan dilapangan. Tiga belas poin protokol tersebut, ujar Kapolres Sugandi, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020.

Kapolres Sugandi menegaskan agar semua anggota selalu memegang teguh pedoman protokol tersebut guna memperkuat strategi pengamanan Polri. “Ini juga untuk mengantisipasi keadaan normal baru (new normal) sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo,” pungkas Kapolres Sugandi. [awi]

Tags: