Keberadaan Penyuluh, Strategis Membangun Ketahanan Pangan

Sekdaprov Jatim, Dr H Sukardi MM saat membuka kegiatan sosialisasi Sosialisasi Pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan Tahun 2016 di Hotel Utami, Sidoarjo.

Sekdaprov Jatim, Dr H Sukardi MM saat membuka kegiatan sosialisasi Sosialisasi Pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan Tahun 2016 di Hotel Utami, Sidoarjo.

Pemprov, Bhirawa
Keberadaan penyuluh cukup strategis dalam membangun ketahanan pangan nasional, maka dari itu keberadaan mereka juga harus tetap dipertahankan. Hal itu diungkapkan Sekdaprov Jatim, Dr H Sukardi MM dalam ‘Sosialisasi Sosialisasi Pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan Tahun 2016’ yang diselenggarakan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Jawa Timur.
Sekdaprov Jatim mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Mengingat pentingnya masalah pangan tersebut, maka UU no 18 th 2012 tentang Pangan mengamanatkan, bahwa pemerintah bersama masyarakat bekerjasama dalam membangun ketahanan pangan nasional.
Salah satu pilar yang cukup strategis  dalam upaya memantapkan ketahanan pangan tersebut adalah melalui penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan secara efektif dan efisien.
Sukardi mengatakan, hal ini sangat beralasan karena Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang jumlahnya cukup banyak dan sarat pengalaman serta berlokasi di pedesaan, disamping menyelenggarakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dapat dijadikan pula sebagai motor penggerak pembangunan ketahanan pangan mulai dari rumah tangga/keluarga sampai wilayah
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan suatu proses penyadaran dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan berbagai aspek ketahanan pangan.
“Melalui proses ini diharapkan masyarakat dapat menemukenali potensi dan permasalahan yang mereka hadapi terhadap berbagai aspek ketahanan pangan yang sekaligus dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan mengatasi permasalahan tersebut dengan kekuatan mereka sendiri,” katanya.
Dikatakan Sukardi, Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan sebagai bagian integral pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani, pembudidaya ikan, nelayan dan pelaku usaha pertanian lainnya untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraannya.
“Kesejahteraan dan pendapatan penyuluh harus mnndapatkan perhatian, mengingat mereka sebagai pahlawan motor penggerak ketahanan pangan. Dan hal ini harus dipikirkan pemerintah,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, kegiatan penyuluhan  pertanian, perikanan dan kehutanan harus dapat mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani pembudidaya ikan, nelayan dan pelaku usaha pertanian, perikanan dan kehutanan lainnya melalui pendekatan partisipatif.
“Pengembangan pembangunan pertanian perikanan dan kehutanan dimasa mendatang perlu  memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, karena penyuluhan merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan,” katanya.
Sukardi juga mengatakan, Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai ujung tombak dalam pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan harus mampu membimbing pelaku utama dan pelaku usaha pertanian lainnya dalam mengembangkan usaha agribisnis yang menguntungkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
Ia juga mengingatkan hal penting, yaitu dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 131 Tahun 2014, menyebutkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan, diperlukan peningkatan produksi pangan strategis nasional, yang memerlukan koordinasi dan sinergitas program dan kegiatan di kecamatan melalui kegiatan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) yang berkedudukan di kecamatan.
Dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, BP3K dituntut untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam pencapaian sasaran strategis pembangunan pertanian tahun 2015 – 2019.
Diantaranya, pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai serta peningkatan produksi gula, daging sapi, bawang merah dan aneka cabai, peningkatan diversivikasi pangan, peningkatan komoditas bernilai tambah dan berdaya saing dalam memenuhi pasar ekspor dan subtitusi impor,  penyediaan bahan baku bioindustri dan bioenergi, peningkatan pendapatan keluarga petani, dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah yang baik.
Pemberian penghargaan kepada petani/kelompoktani dan kepada Penyuluh Pertanian merupakan salah satu bentuk perhatian dan apresiasi dari pemerintah terhadap mereka yang layak dan berprestasi di bidangnya agar mereka termotivasi dan terus meningkatkan kinerjanya.
Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif, baik dalam rangka dinamisasi dan peningkatan peranserta petani dan kelompoktaninya, maupun peningkatan kreatifitas bagi para Penuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
“Tolong disampaikan ke Pusat, kalau penghargaan setidaknya jangan hanya berupa kertas piagam, namun ada penghargaan yang bisa dimanfaatkan. Entah itu berupa barang/alat, maupun uang. ,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Dr Ardo Sahak SE MM juga mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Tim Penilai Tingkat Kabupaten/Kota tentang mekanisme penjaringan bagi calon penerima Penghargaan Bidang Penyuluhan Tingkat Kabupaten/Kota.
“Selain itu, kegiatan ini menyamakan pemahaman antara Tim Penilai Pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan Tingkat Provinsi Jawa Timur dengan Tim Penilai Tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur tentang tata cara penilaian pemberian penghargaan bidang penyuluhan,” katanya.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kepala Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, dan Koordinator Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Pemberian Penghargaan sebagai Motivasi dan Semangat Penyuluh
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan.
“Dalam rangka mendorong semangat, kreatifitas dan partisipasi masyarakat serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan, maka perlu diberikan penghargaan kepada penyuluh yang berprestasi di bidangnya,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim Dr Ardo Sahak SE MM.
Untuk pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan ini merupakan agenda tahunan yang diberikan oleh Bapak Gubernur Jawa Timur kepada penerima penghargaan yang benar-banar layak untuk diberikan penghargaan. “Adanya motivasi penyemangat terhadap para penyuluh seperti ini, maka ada perhatian dari pemerintah terhadap penyuluh,” katanya.
Untuk seleksi, lanjutnya, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Bahkan materi yang dibahas pada Sosialisasi Pemberian Penghargaan Bidang Penyuluhan ini adalah Mekanisme Penilaian Petani Berprestasi, Mekanisme Penilaian Gapoktan Berprestasi, Mekanisme Penilaian Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan (baik Penyuluh PNS, THL-TBPP, Penyuluh Bantu dan Penyuluh Swadaya), Mekanisme Penilaian Kapasitas Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K).
Disisi lain, ia juga menjelaskan, saat ini jumlah penyuluh pertanian di Jatim masih 8000 orang, namun jumlah ini masih belum dikurangi dengan jumlah penyuluh yang memasuki pensiun. “Jumlah desa di Jatim sebanyak 8500 desa, maka ada kekurangan. Untuk itu kita harus mengangkat penyuluh untuk memenuhi kuota minimal 1 desa 1 penyuluh. Namun, terkadang ada desa yang memerlukan lebih dari satu penyuluh,” katanya. [rac]

Tags: