Kecamatan Asemrowo Surabaya Tetap Perketat Protokol Kesehatan

Camat Asemrowo, Drs Bambang Udi Ukoro Msi saat menegur salahsatu warganya yang tidak menggunakan masker.

Surabaya, Bhirawa
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya telah berakhir dan beralih ke masa transisi ini tidak mengurangi Kecamatan Asemrowo Surabaya untuk melonggarkan protokol kesehatan yang ada di wilayahnya.
Camat Asemrowo, Drs Bambang Udi Ukoro Msi mengungkapkan tetapkan akan memperketat protokol pencegahan Covid-19 bagi seluruh warga Kecamatan Asemrowo khususnya bagi warga yang melintas di wilayahnya.
“Tetap kami perketat protokol kesehatan ini hingga di perbatasan-perbatasan. Bahkan disaat masa transisi ini, tetap kami pantau untuk pemberlakuan Sosial Distancing bagi semua perusahaan maupun tempat usaha yang mulai buka,” terangnya, Selasa (9/6).
Bambang menambahkan dipersilahkan bagi tempat usaha yang membuka usahanya namun tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. “Nantinya tetap kami akan lakukan pemeriksaan rutin diseluruh tempat, baik ditempat-tempat usaha maupun di pasar Asemrowo seperti penggunaan masker bagi pedagang, pengunjung dan pembeli,” ujarnya.
Sementara itu imbauan berupa sosialisasi penerapan protokol pencegahan Covid-19 di wilayah Asemrowo juga tetap dilakukan karena masih banyak orang yang tidak mempergunakan masker untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Sosialisasi tetap kami lakukan hingga peneguran kepada orang yang tidak mempergunakan masker sebagai salah satu upaya protokol pencegahan Covid-19. Untuk itu akan kami pertegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” tegas Bambang. [riq]

Tags: