Kecamatan Gubeng Buka 253 Buka Kotak Surat Suara

2-PPK Kec gubeng (1)Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (13/8) sore di Kantor Kecamatan Gubeng melakukan pembukaan kotak suara Pilpres 2014. Pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk melengkapi bukti pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gubeng, Syafi’i mengatakan, jumlah kotak suara yang dibuka di kecamatan Gubeng sebanyak 253 buah dari 253 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
” Pembukaan kotak suara ini setelah mendapatkan rekom dari Mahkamah Konstitusi. Dan pihak KPU Surabaya menugaskan saya setelah ada surat penugasan,” katanya saat ditemui Bhirawa di Kantor Kecamatan Gubeng.
Menurut Syafi’I, yang dipersoalkan adalah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Dari jumlah DPKTb di Kecamatan Gubeng sebanyak 3.809. Dan pembukaan kotak surat suara ini, tambahnya, diusahakan selesai hari ini, ” karena pada tanggal 15 Agustus sudah harus diterima MK,” tambahnya.
Dari 253 kotak surat suara, dengan rincian Kelurahan Mojo ada 82 TPS, Barata Jaya 31 TPS, Pucang Sewu 27 TPS, Kertajaya 47 TPS, Airlangga 38 TPS, dan Gubeng 28 TPS.
Dari pantauan Bhirawa, proses pembukaan kotak suara ini sempat molor karena jadwal pukul 15.00 WIB dan dimulainya sekitar pukul 16.00 WIB. ” Molornya ini karena kita menunggu petugas Panwas dan para saksi-saksi,” terang Syafi’i.
Ada empat model dalam proses ini, tambahnya, antara lain model A5, C7, DPTb, dan model A.T Khusus (model ini yang menggunakan KTP pada hari H pencoblosan). (geh)

Tags: