Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PDAM Tulungagung

Haryono memegang tongkat kaki saat di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Senin (21/10).

Tulungagung, Bhirawa
Kejaksaan Negeri Tulungagung, Senin (21/10), memeriksa mantan Direktur PDAM Tulungagung, Drs Haryono MSi dan Kasi Gudang PDAM Tulungagung, Endang Lestari.
Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana operasional di PDAM Tulungagung pada tahun 2016 sampai tahun 2019.
Sebelumnya, Kejaksaan Tulungagung juga telah memeriksa setidaknya 30 karyawan PDAM Tulungagung lainya. Termasuk pula rekanan PDAM Tulungagung.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rahmad Hidayat, mengungkapkan dalam kasus PDAM Tulungagung, kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Ada dua tema. Satu penyelidikan dan yang lainnya sudah penyidikan,” ujarnya.
Untuk yang sudah penyidikan, Rahmad Hidayat menyatakan kasusnya terkait dana operasional PDAM yang tidak sesuai dengan kegiatan. Sedang yang penyelidikan saat ini masih dikembangkan kasusnya.
Rahmad Hidayat belum bisa memastikan berapa kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana di PDAM Tulungagung. Masalahnya, masih menunggu audit dari auditor.
“Perkiraannya sekarang Rp 600 juta. Tetapi bisa saja kemudian mengembang menjadi miliaran setelah diaudit auditor,” paparnya.
Informasi yang diperoleh Bhirawa, selain dugaan penyeleweangan dana operasional PDAM Tulungagung, kejaksaan dalam mengembangkan kasus tersebut sedang melakukan penyelidikan terhadap dana hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Haryono saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung mengaku mendapat surat panggilan dari kejaksaan pada Sabtu (19/10).
“Panggilannya untuk hari ini (kemarin). Makanya saya datang pada Senin ini,” ujarnya.
Sedang Plt Direktur PDAM Tulungagung, Windu Bijantara SE, di sela mengikuti hearing Kantor DPRD Tulungagung, Senin (21/10), juga mengakui telah diperiksa kejaksaan belum lama ini.
“Saya dimintai keterangan dua minggu lalu,” katanya.
Windu enggan membeberkan secara detail pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan pada dirinya. Bahkan ia menolak menjawab berapa pertanyaan yang diajukan kejaksaan dan mengenai masalah apa.
“Dari pada salah jawab tanya langsung saja pada kejaksaan. Jadi biar kejaksaan yang memberi penjelasan,” tuturnya.
Ketika ditanya jumlah karyawan PDAM Tulungagung yang telah duperiksa oleh kejaksaan, Windu mengungkapkan sudah puluhan orang. “Kalau tidak salah sudah 30-an karyawan,” terangnya. (wed)

Tags: