Kejari dan BNNK Tuban Musnahkan 63,379 Gram Sabu-Sabu

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban bersama Kepala BNNK Setempat saat melakukan pemusnahan BB jenir Narkotika di Halaman Mapolres Tuban.

Tuban, Bhirawa
Tuban, memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 63,379 gram, dalam pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejari, Senin,(07/10). Pelaksanaan pemusnahan BB Narkoba ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) , Polres dan Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban.
Pada kesempatan itu, selain sabu-sabu, juga dimusnahkan BB Narkoba jenis lainnya seperti pil Karnopen sebanyak 2012 butir, pil dobel L sejumlah 7172 butir, ganja kering seberat 3,6 gram dan ratusan liter Miras jenis Arak.
Dalam acara pemusnahan BB yang disaksikan tamu undangan dari Pengadilan Negeri Tuban, Polres Tuban, BNNK Tuban, dan Dinkes Tuban ini, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum lainnya.
“Total ada 53 perkara kasus Narkotika sejak Oktober 2018 sampai Agustus 2019 yang BB nya kita musnahkan hari ini,” kata Hendra, Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Tuban usai pemusnahan.
Selain itu, lanjut Jaksa Muda Kejari Tuban ini, juga ada berbagai jenis BB dari kasus Pidum seperti judi, penganiayaan, dan pencurian sebanyak 87 perkara sejak Januari 2018 hingga Agustus 2019 yang juga dimusnahkan.
“Berbagai jenis BB yang kita musnahkan ini sudah inkrah dan sudah ditetapkan PN untuk dimusnahkan,” tegasnya.
Semetara itu, Kepala Kejari Tuban, Mustofa menambahkan, Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan PN yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 140 perkara, dengan rincian 53 perkara Narkotika dan 87 tindak Pidum lainnya.
Saat disinggung soal putusan paling tinggi, Mustofa menyampaikan jika dari semua perkara yang BB-nya dimusnahkan hari ini, putusan paling tinggi adalah kasus Sabu-sabu seberat 2 kg.
“Paling tinggi adalah kasus sabu sebarat 2 kg yang diputus 18 tahun dari tuntutan 20 tahun, tapi yang bersangkutan juga banding,” kata Mustofa.
Ditambahkan, secara umum, untuk kasus Narkoba di Tuban semakin berkurang. Terutama kasus Miras jenis Arak.
“Kita berharap, kedepan kasus Narkoba di Bumi Wali ini terus berkurang, termasuk perkara lain yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kajari. (hud)

Tags: