Kekosongan Tiga Staf Ahli Gubernur Akhirnya Diisi

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik pejabat tinggi pratama atau setingkat eselon II guna mengisi kekosongan jabatan diantaranya tiga jabatan staf ahli gubernur.

Gubernur Minta Penambahan Struktur untuk Asisten Sekda dan Staf Ahli
Pemprov, Bhirawa
Setelah lebih dari dua tahun memimpin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengisi kekosongan tiga jabatan staf ahli gubernur. Ketiga jabatan tersebut diisi oleh dua mantan sekda dan satu dari rotasi kepala OPD di Pemprov Jatim.
Mereka yang dilantik sebagai staf ahli gubernur antara lain, Andriyanto yang semula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua, Ahmad Jazuli yang semula menjabat Sekda Jombang dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Ketiga, Sekda Trenggalek Joko Irianto dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Selain ketiga jabatan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan mutasi kepada Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim Hudiyono sebagai Kepala Dinas Kominfo Jatim serta Kepala Dinas Kominfo Jatim Beny Sampirwanto sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Jumat (24/9) malam di Gedung Negara Grahadi.
Gubernur Khofifah menjelaskan sejumlah alasannya terkait pengisian staf ahli setelah cukup lama mengalami kekosongan. Di antaranya ialah harapan Gubernur Khofifah agar staf ahli segera melakukan telaah dan kordinasi bersama OPD terkait dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan 11 Indeks Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim.
“Bagi staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik misalnya, PR kita adalah meningkatkan indeks demokrasi, maka tolong langsung koordinasi dengan BPS,” pesan Khofifah.
Selanjutnya, bagi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Khofifah menjelaskan saat ini sedang dilakukan redefinisi terhadap terminology SDG’s zero poverty (Nol Kemiskinan) dengan indikator yang sedang di exercise dan dikenal dengan P-0, P-1, P-2. Melihat kedalaman dan keparahan kemiskinan, sekarang ada terminologi yang sepertinya ditelaah kaitan dengan kemiskinan ekstrim. “Karena itu hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas ini tolong kordinasi dengan tim analis di Pemprov dan dikordinasikan dengan BPS, supaya Bappeda ngitungnya tepat,” tegas Khofifah.
Menurut dia, perubahan indikator kemiskinan yang dulu ada kemudian dikeluarkan, atau yang dulu belum ada kemudian dimasukkan perlu terus dikaji. Karena ini sesuatu yang memang sedang dibahas. Misalnya belanja rokok yang sedang akan dikeluarkan. Padahal bagi orang miskin, belanja rokok ini merupakan pengeluaran kedua terbesar setelah beras.
“Kita harus siap beradaptasi dengan berbagai dinamika dan perubahan. Termasuk di dalamnya indikator yang itu akan menjadi tolak ukur bagaimana intervensi kebijakan kita, tingkat presisinya, signifikansinya, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur mantan Menteri Sosial RI ini.
Khofifah juga memberi tugas khusus bagi Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdaprov Jatim Beny Sampirwanto. Tugas itu ialah memberi penguatan baik secara institusional maupun kapasitas SDM di tingkat kecamatan, bukan hanya camat. Hal ini karena di kantor kecamatan berkumpul pendamping pertanian, berkumpul pendamping PKH yang memberi signifikansi terhadap pengentasan kemiskinan, mantri statistik, dan kecamatan sebagai pusat pengendalian Covid-19 karena Puskesmas berbasis kecamatan. Pada posisi seperti ini, camat bukan lagi pimpinan wilayah melainkan kepala OPD.
“Mohon Asisten 1 bisa memberi peran camat sebagai kepala OPD yang di situ sangat banyak elemen dari perwakilan yang menyukseskan program pemerintah pusat,” tutur dia.
Dengan tugas-tugas sedemikian rupa, membuat rumusan kebijakan bersama Bappeda dan BPKAD serta program intervensi lain, maka Khofifah berharap agar Asisten punya perangkat untuk bisa menjalankan tugas ini. Sudah cukup lama hal ini dimintanya untuk didiskusikan Biro Organisasi. Bahkan ketika silaturahmi dengan Mendagri, pihaknya telah menyampaikan posisi asisten seperti Menteri Koordinator. Tetapi Menko punya perangkat struktural dan asisten tidak punya.
“Tidak nutut jika melaksanakan tugas-tugas koordinasi jika tidak diikuti oleh tambahan perangkat dan struktur di bawahnya. Ini PR Biro Organisasi untuk terus di telaah. Menurut saya ini sudah harus segera dikoordinasikan kembali. Termasuk Asisten II dan Asisten III serta para staf ahli,” tutur Khofifah.
Sementara itu, Kepada Kepala Dinas Kominfo yang baru, Khofifah berpesan kepada Hudiyono agar segera merespon pengembangan jaringan 5G yang saat ini tengah dikembangan ITS sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, kompetensi ASN membutuhkan adaptasi baru dengan standar tertentu sesuai transformasi digital.
“Kalau ITS menjadi satu-satunya, maka OPD di semua lini jangan terlambat mencoba beradaptasi dengan transformasi digital yang memungkinkan memberikan percepatan layanan, efisiensi dan efektifitas serta transparansi kerja kita,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni menuturkan, pengisian staf ahli memang dilakukan karena menyesuaikan kebutuhan Pemprov Jatim. Di sisi lain, jabatan tersebut memang ada dan diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Seperti disampaikan ibu gubernur, memang harus ada coordinator-koordinator. Seperti asisten sebagai Menko. Makanya Biro Organisasi perlu menelaah terkait penambahan stafnya. Sehingga tugasnya dapat berjalan maksimal. Karena mereka harus mengkoordinasikan beberapa biro dan dinas, badan terkait bidangnya,” tutur Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Sedangkan untuk staf ahli diminta untuk menelaah IKU baru seiring dengan perubahan RPJMD. Hal ini perlu ditelaah dengan analis kebijakan. “Karena kita perlu percepatan. Sehingga dinas atau badan sudah ada patokannya dari analisa para staf ahli,” ujar Yuyun.
Terkait dipilihnya dua sekda dari Kabupaten Trenggalek dan Jombang, Yuyun mengakui, keduanya telah mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di Pemprov Jatim sebagai Asisten. Namun, pada dua jabatan tersebut hanya satu orang pendaftarnya sehingga tidak dapat dilanjutkan proses seleksinya.
Dengan adanya mutasi ini, terdapat tambahan sejumlah jabatan yang kosong antara lain Biro Kesra dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan. Selain itu, jabatan eselon dua yang kosong juga terdapat di Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UMKM, Dirut RSJ Menur, serta Wadir RSUD dr Soetomo.
“Sementara diisi pelaksana tugas (Plt). Biro Kesra Plt tetap Pak Hudiyono dan Plt DP3AK dr Herlin yang saat ini juga menjabat Dirut RSU Haji Surabaya,” tutur Yuyun. Kapan dilakukan pengisian jabatan? Yuyun memperikan minggu depan akan langsung tancap gas untuk dibukanya open biding atau seleksi terbuka JPT Pratama. [tam]

Tags: