Keluarkan SE Antisipasi Kasus PMK

HM Irsyad Yusuf

HM Irsyad Yusuf
Pemkab Pasuruan bertindak cepat dalam antisipasi dini terhadap kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang ternak sapi di sejumlah daerah. Antisipasinya adalah Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Yakni, SE itu diperuntukkan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah atau kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan atau UD Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.
Gus Irsyad panggilan akrabnya meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini. Termasuk juga mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan penularan wabah tersebut.
“Ini untuk antisipasi dini, tujuannya agar penularan wabah bisa semakin kita tekan. Makanya, saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, camat atau lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita,” ujar Gus Irsyad, Rabu (11/5).
Menurutnya, adapun kewaspadaannya antara lain mengenali tanda-tanda alias gejala PMK pada ternak sapi, kerbau, domba, kuda dan babi. Misalnya, demam tinggi, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, nafsu makan berkurang, kaki pincang dan lainnya.
“Saya minta apabila ditemukan gejala PMK, maka setiap peternak harus cepat melakukan pengobatan. Lakukan desinfeksi kandang serta tidak melepas ternak di padang penggembalaan. Ini untuk mencegah semakin meluasnya kasus. Intinya, kalau kenal tanda-tandanya langsung diobati. Saya harap surat edaran ini cepat sampai ke pedagang dan semuanya agar bisa sama-sama mengantisipasi kejadian seperti di Lumajang dan lainnya,” papar Gus Irsyad.
Pihaknya juga sudah mengintruksikan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pengawasan ketat dan screening terhadap ternak yang akan dijual ke pasar hewan.
Hingga pemotongan hewan di RPH yang harus melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem. Para peternak atau pedagang bisa langsung melapor ke Dinas Peternakan agar ada langkah cepat yang dilakukan.
“Segeralah lapor ke Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Pasuruan. Ada nomor HP yang bisa dihubungi. Itu ada di dalam SE yang saya keluarkan,” tambah Gus Irsyad.
Adik kandung Wali Kota Pasuruan ini menambahkan ia juga berbagi tugas dengan anggota Forpimda. Seperti Kapolres Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Kejari, Ketua PN Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK.
“Semoga ternak-ternak di Kabupaten Pasuruan aman semua. Saya dan anggota Forpimda berbagi tugas untuk memberikan info kepada masyarakat luas, karena ini menjadi tanggung jawab kita semua,” jelas Gus Irsyad. [hil]

Rate this article!
Tags: