Kemenag Pamekasan Perjuangkan Tunjangan Guru Cair

Tunjangan GuruPamekasan, Bhirawa
Tunjangan kepada 2.500 lebih guru yang belum terbayar  diupayakan oleh pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan  agar bisa cair dalam waktu dekat. Paling lambat sebelum Lebaran 2015.
Kepala Kemenag Pamekasan Juhedi menyatakan telah berkoordinasi dengan Kemenag Jatim agar tuntutan para guru asal Pamekasan segera dikabulkan. Karena akibat penundaan pencairan itu, Kemenag Pamekasan sering diunjuk rasa. “Sebenarnya, hanya tinggal perintah dari Kemenag Pusat. Karena kalau tidak ada perintah, kami tidak berani mencairkan tunjangan sertifikasi guru itu,” katanya, Senin (22/6).
Juhedi menjelaskan, upaya yang telah dilakukan institusinya atas penangguhan pencairan tunjangan 2.500 guru swasta non PNS selama 2014 yang hingga kini belum dicairkan. Sebelumnya, ratusan orang, perwakilan dari 2.500 guru penerima tunjangan sertifikasi guru yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Pamekasan berunjuk rasa ke institusi itu, meminta agar tunjangan guru segera dicairkan.
Aksi para guru dilakukan, karena menurut korlap aksi kala itu Akhmad Fakih, penangguhan pencairan tunjangan sertifikasi itu hanya terjadi di bawah naungan Kemenag Pamekasan, sedangkan di tiga kabupaten lain di Pulau Madura, sudah lama cair sesuai jadwal pencairan.
Para guru saat berunjuk rasa kala itu juga menilai, kebijakan Kemenag Pamekasan menunda pencairan tunjangan sertifikasi guru itu telah mengabaikan surat edaran dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tertanggal 31 Oktober 2014 Nomor: KW.15.2/2/H.K.00.7/8480/2014.
Dalam surat edaran itu, Kemenag Pamekasan diminta untuk memihak kepentingan guru sertifikasi, khususnya non PNS. Tapi faktanya, tunjangan guru sampai saat ini belum dicairkan, meski telah memasuki pertengahan 2015.
Saat aksi, para guru non PNS yang kebanyakan mengajar di lembaga pendidikan swasta itu juga menuding, penundaan pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut disinyalir karena didepositokan oleh pejabat Kemenag Pamekasan untuk mencari keuntungan pribadi. Namun, Kepala Kemenag Juhedi membantah tudingan itu. Ia menegaskan, penundaan pencairan murni karena kebijakan Kemenag Pusat, dan Kemenag Pamekasan hanya sebatas pelaksana. [din]

Tags: