Kemenhub Setujui Bandara Abdulrachman Saleh Jadi Bandara Internasional

Bandara Abdulrahman Saleh Malang yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Bandara Internasional

Kab Malang, Bhirawa
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mensetujui jika Bandara Abdulrachman Saleh ditingkatkan menjadi Bandara Internasional.
Hal ini dibenarkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (24/3), kepada Bhirawa, jika Bandara Abdulrachman Saleh Malang, yang berada di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya akan menjadi Bandara Internasional. Sedangkan peningkatan status bandara tersebut, telah terungkap ketika Lounching Malang Beach Festival (MBF) di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Jakarta, pada Kamis (21/3), yang hal ini disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya.
“Peningkatan status  Bandara Abdulrachman Saleh Malang telah disetujui oleh Kemenhub. Sehingga dengan informasi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyambut baik atas disetujuinya Bandara Abdulrachman Saleh Malang menjadi Bandara Internasional,” paparnya.
Menurut Sanusi, dengan adanya Bandara Internasional di Malang ini, tentunya akan memberikan dampak yang signifikan terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, yang tidak hanya pada Kabupaten Malang saja, tapi juga Kota Malang dan Kota Batu atau Malang Raya. Sehingga dengan akan dibukanya jalur penerbangan Internasional di Bandara Abdulrachman Saleh Malang, yang jelas akan banyak investor asing yang akan berinvestasi, serta akan menambah jumlah wisatawan asing berwisata di Kabupaten Malang
“Sebab, di Kabupaten Malang telah memiliki tempat-tempat wisata yang keindahannya tidak kalah dengan tempat-tempat wisata yang ada dibeberapa provinsi di Indonesia. Bahkan, para wisatawan asing bisa melakukan surfing di Pantai Wediawu yang masuk wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo,” jelasnya.
Bandara Abdulrachman Saleh Malang naik status menjadi Bandara Internasional, kata mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang, hal ini juga untuk mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOPBTS) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan KEK dan BOPBTS sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres), sehingga Kabupaten Malang segera mememilikinya.
Disisi lain, Sanusi juga menambahkan, Launching MBF yang digelar Pemkab Malang, yakni dengan tujuan memperkenalkan sejumlah potensi destinasi wisata Kabupaten Malang yang berdaya saing tinggi, agar menjadi event besar yang merupakan Ikon Kabupaten Malang. Sedangkan pada MBF tahun ini, diputuskan ada lima pantai yang kita tunjuk sebagai venue acara sejak bulan September hingga November 2019 mendatang.
“Dan MBF ini, diharapkan Menteri Pariwisata bisa masuk dalam Top 100 Kalender Event Nasional. Tentunya harus juga didukung dengan syarat yakni memiliki Creatif, Commercial, Communication, Consistent dan Commitment (5C),” tandas dia, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: