Kemenkeu Setujui Refocusing Anggaran 35 Persen Pemkab Sidoarjo

Nur Ahmad Syaifudin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Usulan refocusing anggaran di tahun 2020 ini, sebesar 35% atas keperluan belanja anggaran dan belanja modal, yang diusulkan Pemkab Sidoarjo kepada Kementerian Keuangan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, akhirnya disetujui juga oleh lembaga keuangan negara Indonesia itu.

Bukti disetujuinya usulan refocusing anggarqn sebesar 35% itu mendapat persetujuan, menurut Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, karena transfer DAU dari Pusat, sudah masuk kedalam rekening Kasda Pemkab Sidoarjo.

“Alhamdulilah, usulan refocusing sebesar 35 persen atas belanja anggaran dan belanja modal tahun 2020 itu, untuk penanggulangan Covid-19, akhirnya disetujui juga oleh Pusat,” kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, usai mengikuti rapat paripuna I dan penjelasan terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD 2019, di Kantor DPRD Kab Sidoarjo, belum lama ini.

Dikatakan Nur Ahmad Syaifudin, Kementerian Keuangan sebenarnya telah menetapkan kepada semua daerah, termasuk Kab Sidoarjo, supaya membuat laporan keuangan, untuk merefocusing 50% anggarannya di

tahun 2020 ini, untuk keperluan penanggulangan pandemi Covid-19.[kus]

Tags: