Kemenkumham Jatim Lakukan Luhkumtak

Kakanwil-Kemenkumham-Jatim-Budi-Sulaksana-saat-melakukan-Penyuluhan-Hukum-Serentak-Luhkumtak-guna-menghadapi-MEA-2016-Rabu-[27/1].-[abednego/bhirawa].

Kakanwil-Kemenkumham-Jatim-Budi-Sulaksana-saat-melakukan-Penyuluhan-Hukum-Serentak-Luhkumtak-guna-menghadapi-MEA-2016-Rabu-[27/1].-[abednego/bhirawa].

Surabaya, Bhirawa
Menghadapi awal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016, Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) diseluruh Indonesia pada Kamis (28/1). Hal ini turut juga dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur.
Pelaksanaan Luhkumtak ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo. Bertemakan “Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN”, Luhkumtak ini menyasar tiga golongan atau aspek. Ketiganya adalah aspek pendidikan yakni, siswa siswi sekolah (pelajar) SMA, kelompok masyarakat umum, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Budi Sulaksana mengatakan, penyuluhan hukum serentak ini akan dilakukan diseluruh Indonesia. Di Jatim, sebanyak 38 Kabupaten/Kota akan mendapatkan penyuluhan hukum guna menghadapi era MEA.
Tujuannya agar masyarakat memahami MEA dari aspek hukum, dan masyarakat menjadi cerdas atau melek hukum guna terciptanya budaya hukum di kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“Penyuluhan Hukum Serentak ini akan di buka Presiden Jokowi pada Kamis besok (hari ini). Selanjutnya, kami akan memberikan Luhkumtak di sekolah-sekolah dan kelompok UMKM,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Budi Sulaksana, Rabu (27/1).
Dijelaskan Budi, Luhkumtak yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim akan dilaksanakan di Lapas, Rutan, kantor Imigrasi se Jatim, sekolah (SMA) disetiap Kabupaten/Kota, dan tempat lainnya. Untuk kalangan pelajar, penyuluhan ini dimaksudkan agar generasi muda Indonesia bisa memahami tentang hukum. Sebab, kebanyakan generasi muda saat ini banyak yang berurusan dengan masalah hukum.
Dicontohkannya, di tahun 2015 berdasarkan data di Kanwil Kemenkumham Jatim tercatat sebanyak 9.600 lebih generasi muda bermasalah dengan hukum. Permasalahan hukum pelecehan seksual menduduki peringkat pertama, yakni sekitar 80% kasus. Kedua, lanjut Budi, banyaknya generasi muda yang tersandung kasus hukum tentang narkotika.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan generasi muda yakni pelajar dapat memahami dan sadar akan sanksi dari tindakan hukum yang diperbuatnya,” ungkap Budi.
Sementara terkait Luhkumtak pada UMKM, Budi mengaku hal ini berkaitan dengan hak paten sebuah merk. Menurutnya, masyarakat masih belum paham perihal permasalahan hak paten sebuah merk dan Kekayaan Intelektual (KI). Dengan adanya Luhkumtak ini, Kanwil Kemenkumham Jatim dapat membimbing pelaku UMKM dan megawal proses KI.
Nantinya, sambung Budi, petugas penyuluhan hukum ini terdiri dari aparatur penyuluh hukum di Kemenkumham Jatim, Pejabat UPT Imigrasi dan pemasyarakatan di Jatim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Dosen dari Universitas di seluruh Jatim, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan.
“Di jatim ada sekitar 68 ribu siswa siswa SMA yang akan diberi penyuluhan hukum. Sementara untuk UMKM, petugas akan memberikan penyuluhan ke 6000 pelaku UMKM,” pungkas Budi. [bed]

Rate this article!
Tags: