Kemerdekaan dan Harapan Masa Depan

Agusti Alfi Nurul InsaniOleh :
Agusti Alfi Nurul Insani
Sekjen Komunitas Santri Canggih (KSC) IAIN Walisongo Semarang

Enam puluh sembilan tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, para pejuang bangsa memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Mereka menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah berdaulat dan terbebas dari penjajah, yang sejak lebih dari tiga setengah abad sebelumnya mengeksploitasi kekayaan alam dan memeras peluh rakyat Indonesia. Kemerdekaan mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Dengan modal proklamasi kemerdekaan dan pengakuannya oleh dunia, bangsa Indonesia akan lebih diakui, sehingga dapat berdiri sama tinggi; duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa di dunia.
Selain bertujuan agar diakui sebagai sebuah negara yang berdaulat di mata dunia, kemerdekaan Indonesia juga mempunyai beberapa arti penting lainnya. Pertama, proklamasi kemerdekaan merupakan puncak perjuangan bangsa ini untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah.
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil jerih payah para pejuang bangsa, bukan pemberian cuma-cuma para penjajah. Dari sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia, Jepang pernah memberi janji kemerdekaan kepada Indonesia. Salah satu bentuk upaya pemenuhan janji tersebut, Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Coosakai) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai) yang bertugas mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan masalah kemerdekaan Indonesia.
Namun, Jepang tak kunjung memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, hingga para pemuda menyadari bahwa janji Jepang tersebut sebenarnya hanyalah sebuah siasat agar rakyat Indonesia bersedia membantu pasukan Jepang melawan sekutu dalam gemelut Perang Dunia II pada saat itu. Walaupun sempat berbeda argumen dengan golongan tua, akhirnya golongan muda berhasil mendesak Ir. Soekarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Kedua, dengan kemerdekaan, bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing, serta mendapat kebebasan untuk menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, yang harus memiliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Di era kemerdekaan seperti sekarang, rakyat Indonesia tidak perlu lagi mengangkat senjata untuk melawan penjajah. Namun, sebagai generasi penerus bangsa, mempertahankan kemerdekaan merupakan suatu kewajiban yang harus diemban oleh seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu caranya adalah dengan mempertahankan ideologi yang menjadi fondasi berdirinya bangsa itu sendiri. Namun, harus diakui bahwa ideologi bangsa Indonesia saat ini sudah mulai terkontaminasi oleh ideologi Barat, seiring dengan berkembang pesatnya arus globalisasi. Paradigma masyarakat pun sudah mulai tergeser kearah paradigma yang bersifat liberal. Hal ini sangat berpengaruh terhadap paradigma warga negara, terutama para pemuda yang menjadi sasaran empuk westernisasi. Apalagi, jika westernisasi itu tidak didasari dengan filterisasi sedikitpun. Jika fenomena seperti ini terus berkelanjutan, maka masa depan bangsa ini akan terancam. Sebab, pemuda merupakan generasi yang nanti akan meneruskan jalannya kepemimpinan negara-bangsa.
Disakralisasi Perayaan Kemerdekaan
Bagi rakyat Indonesia yang hidup di masa penjajahan, merdeka merupakan satu kata yang sangat didambakan. Bagaimana tidak, jika dianalogikan dengan jutaan ikan di laut yang terperangkap jaring nelayan, menghirup udara bebas dan berenang sejauh mungkin, tentu menjadi hal yang dicita-citakan oleh ikan-ikan tersebut. Begitu pula dengan masyarakat Indonesia pada masa itu. Setelah berabad-abad terbelenggu dalam jeratan para perampas kekayaan negeri yang bertangan besi, sudah sepatutnya nasib bangsa keluar dari keterpurukan, untuk membentuk negara yang berdaulat, serta mampu mengangkat nama Indonesia dalam kancah dunia.
Saat kemerdekaan sudah berada dalam genggaman bangsa Indonesia, masyarakat begitu antusias untuk menyambut datangnya hari kemerdekaan yang sudah sekian lama dinantikan. Hingga saat ini, berbagai kegiatan diadakan dalam rangka memperingati dan merayakan datangnya hari kemerdekaan itu.  Berbagai kegiatan tersebut diadakan sebagai salah satu cara untuk mengenang peristiwa sakral dalam sejarah perjuangan Indonesia, yaitu proklamasi kemerdekaan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghargai jasa para pejuang kemerdekaan yang dengan sekuat tenaga, sampai titik darah penghabisan telah memperjuangkan hak-hak rakyat yang selama ini dirampas oleh bangsa asing.
Perayaan hari kemerdekaan telah melenceng dari eksistensinya. Peringatan hari kemerdekaan pada hakikatnya merupakan sebuah cara, yang dilakukan agar generasi bangsa saat ini tetap mengenang dan mengerti arti penting sebuah perjuangan. Perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, saat ini masyarakat, khususnya para pemuda, sudah tidak lagi mengerti akan hakikat tersebut. Mereka menganggap kegiatan-kegiatan tersebut tidak lebih hanyalah sebuah ajang kompetisi untuk meramaikan acara tujuh belasan.
Bukan hanya sekedar perayaan yang dibutuhkan bangsa ini untuk mengisi kemerdekaan, tetapi langkah konkrit masyarakat merupakan hal yang paling utama. Kali ini, penulis akan lebih menekankan pada peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan. Sebab, pemuda adalah generasi tumpuan harapan bangsa yang kelak akan menerima estafet kekuasaan serta menjadi generasi penerus dalam memimpin jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengisi Kemerdekaan
Setelah bangsa ini melewati tiga ratus lima puluh tahun masa perjuangan melawan penjajah, akhirnya Indonesia sampai pada pintu gerbang kemerdekaan yang mengantarkan bangsa ini dari kehidupan bangsa yang terjajah menuju kedaulatan yang mutlak. Sehingga, saat ini yang harus kita lakukan adalah mengisi kemerdekaan. Mengisi kemerdekaan memang bukanlah perkara yang mudah dilakukan. Bung Karno pernah berkata, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Itu artinya, masalah perjuangan saat ini adalah pada diri kita sendiri.
Namun, sebagai generasi penerus bangsa, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam mengemban kekuasaan yang diamanatkan kelak. Salah satunya adalah dengan meningkatkan potensi dan peran para pemuda. Untuk itu,  diperlukan adanya kesadaran diri dari individu itu sendiri. Pemuda di tuntut untuk memainkan perannya dalam mengisi kemerdekaan, baik itu sebagai agen perubahan, kontrol sosial maupun moral dalam hal pembangunan nasional. Pemuda juga diharapkan dapat bertanggung jawab  untuk tetap bisa menjaga pancasila, keutuhan NKRI, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Selain itu, pemerintah dituntut untuk berperan aktif dalam hal penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan para pemuda seperti yang tertulis di dalam pembukaan UU RI No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Sebab, pemuda saat ini adalah pemimpin masa depan bangsa Indonesia. Wallahu a’lam bi al-shawaab.

————————— *** ————————–

Rate this article!
Tags: