Kemnaker dan ILO Terbitkan Buku Panduan Pengawas Ketenagakerjaan di Masa Pandemi

Jakarta, Bhirawa.
Untuk menjawab berbagai tantangan Ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19, Kemnaker bersama ILO (Organisasi buruh internasional) Jakarta, meluncurkan buku panduan Pengawasan Ketenagakerjaan.

Buku panduan tersebut ditujukan bagi Pengawas Ketenagakerjaan, mengenai tata cara pengawasan di masa pandemi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

“Kehadiran buku panduan ini,penting untuk para Pengawas dalam menjawab berbagai tantangan Ketenagakerjaan di masa pandemi. Sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan Ketenagakerjaan, tetap berjalan baik,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam peluncuran buku yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (2/9).

Menurut Haiyani, masa pandemi tidak menjadikan pelaksanaan pengawasan Ketenagakerjaa, terhenti. Namun untuk menjawab tantangan sektor ketenagakerjaan, diperlukan inovasi. Dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta teknologi yang ada. Untuk menjamin pelaksanaan fungsi pengawasan ketengakerjaan, tetap berjalan.

Dia berharap, diterbitkannya buku panduan ini, dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas mekanisme pengawasan. Yang berintegritas dan kredibel untuk mewujudkan salah satu dari 9 lompatan besar Kemnaker. Yakni melalui reformasi Pengawasan ketengakerjaan.

“Pengawas Ketenagakerjaan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada. Untuk melaksanakan metode Pengawasan ketenagakerjaan. Baik secara daring, piring maupun perpaduan, keduanya,” ucap Haiyani.

Diharapkan, buku panduan ini dapat disebar luaskan dan di-sosialisasikan. Sehingga membantu para Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya pada masa pandemi ini, secara efektif. Para pengawas hendaknya selalu bekerja dengan aman, sehat dan selamat. Sebagai upaya memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh dan kelangsungan usaha.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto, meng-apresiasi Kemnaker yang telah merespon kondisi pndemi Covid-19. Dengan mengeluarkan banyak peraturan dankebijakan.

Michiko berharap, kehadiran buku panduan ini, dapat menjadi tambahan yang komprehensif. Yang bisa dipergunakan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Serta berkontribusi dalam pencegahan penularan di tempat kerja.

“ILO akan terus mendukung Kemnaker dalam menyediakan layanan pengawasan ketenagakerjaan yang efektif. Untuk memastikn kepatuhan tenaga kerja dan pada saat yang sama memastikan perlindungan bagi pengawas Ketenagakerjaan. Kami berharap, panduan ii akan diterapkan secara luas dan efektif, untuk mencapai tujuan ini,” ucap Michiko. (ira).

Tags: