Kepala Sekolah dan Dindik Jatim Diminta Intensif Lakukan Komunikasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Paska peralihan pendidikan menengah SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Jatim, masih terjadi banyak permasalahan. Untuk itu, Pemprov Jatim meminta para kepala sekolah dan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk intensif menjalin komunikasi.
“Perlu ada komunikasi yang intensif antara kepala sekolah SMA/SMK. Melalui komunikasi intensif tersebut, niscaya tidak akan ada permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan pendidikan SMA/SMK pasca ditanganinya pendidikan menengah oleh Pemprov Jatim,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Benny Sampir Wanto, menjawab pertanyaan media adanya Kasek di Surabaya yang ‘rasan-rasan’ terkait kemungkinan hilangnya tunjangan kinerja para kepala sekolah di Surabaya pasca penyerahan urusan SMA/SMK ke provinsi.
Menurut Benny yang pernah menjadi staf Kepala Dindik Jatim, Dr Saiful Rahman MPd, Kepala Dindik Jatim saat ini merupakan sosok yang akomodatif dan enak diajak bicara. Ditambahkan, dengan komunikasi intensif, maka tidak akan ada dusta diantara penyelenggara pendidikan. Dengan demikian, tidak akan ada lagi rasan-rasan atau omong-omong dibelakang.
Benny mengutip statemen Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang pernah mengatakan bahwa, penyerahan urusan pendidikan menengah ini ibarat penganten baru. “Masak manten baru sudah harus memiliki mobil, rumah dan sebagainya,” ujarnya. Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan sebuah proses, yang oleh karenanya dimohon pengertian atau pemahaman semua pihak.
Ditambahkan, penanganan SMA/SMK sudah menjadi keputusan politik DPR dan Presiden. “Kita hormati keputusan tersebut, dan kita laksanakan dengan baik,” ujarnya. Apabila dalam perjalanannya dinilai masih terdapat kekurangan maka tentu saja akan disempurnakan sambil berjalan.
Benny mengatakan, penyerahan urusan SMA/SMK ke provinsi ini akan memberikan dampak lebih bagus kepada sekolah dan siswa. “Selain kualitas lebih terstandarisasi antar daerah, sekolah juga akan menjadi lebih menginternasional,” ujarnya. Alasannya, Jatim memiliki kerjasama luar negeri dengan banyak negara, yang akses tersebut akan membantu meningkatkan kualitas SMA/SMK melalui kemitraan yang dibangun Pemprov.
Benny juga menjelaskan tentang akan dilakukannya pertemuan antara Tim Pemkot Surabaya dengan Tim Pemprov. Jatim untuk membahas bantuan pendidikan bagi siswa di Surabaya. “Pak Himawan Kepala Biro Hukum tadi menginfomasikan akan melakukan rapat dalam waktu segera. Rapat tersebut awalnya akan diadakan tanggal 27 Desember 2016, tetapi tertunda karena adanya pelantikan pejabat Pemprov Jatim pada tanggal tersebut,” ujarnya.
Terdapat dua skema bantuan bagi siswa SMA/SMK di Surabaya, yaitu berupa skema Bantuan Siswa Miskin (BSM), yakni dana Pemkot Surabaya langsung dihibahkan ke sekolah melalui usulan RT/RW yang disampaikan ke sekolah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa hibah ke Pemprov Pilihan kedua menjadi preferensi Pemkot Surabaya dengan catatan tetap menangani urusan SMA/SMK.
Hal tersebut tidak dimungkinkan karena berdasarkan UU 17/2003 tentang keuangan negara daerah hanya dapat membiayai yang membiayai kewenangannya, jika tidak, maka saat pemeriksaan akan disangkakan korupsi. Sementara itu, jika mendasarkan pada UU 30/14 tentang Administrasi Negara maka pihak penerima harus mengembalikan. “Itu yang tidak diharapkan oleh Bapak Gubernur. Kasihan, sudah menerima kok terus dikembalikan, apalagi orang miskin,” pungkasnya. [iib]

Tags: