Ketua PN Kepanjen Lantik 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Baru

Ketua PN Kepanjen Sudar SH saat melantik Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2020, di gedung dewan, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Anggota DPRD Kabupaten Malang baru sebanyak 50 orang, pada Jumat (30/8) telah resmi dilantik sebagai anggota dewan periode 2019-2024. Sedangkan mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, kabupaten setempat Sudar SH MHum, di gedung dewan, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sedangkan Ketua PN Kepanjen mewakili Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj Khofifah Indar Parawansa melantik Anggota DPRD Kabupaten Malang, karena Gubernur berhalangan hadir. Meski tidak dilantik langsung oleh Gubernur Jatim, namun prosesi pelantikan berjalan lancar.
Menurut, Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara Didik Gatot Subroto, Jumat (30/8), kepada sejumlah wartawan, usai pelantikan anggota dewan baru, dirinnya bersama anggota dewan yang lainnya, dihadapkan pada Pekerjaan Rumah (PR). Karena masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya, sehingga hal ini akan menjadi prioritas.
Diantaranya, lanjut dia, ada beberapa perturan daerah (perda) yang masih belum kita selesaikan, yaitu terkait aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sedangkan perda tersebut menyangkut program pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Sehingga untuk mengesahkan perda itu merupakan tugas DPRD, termasuk juga menyelesaikan berbagai perda yang sempat diusulkan eksekutif pada periode sebelumnya. “Setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD periode 2019-2020, maka dirinya langsung bekerja,” kata dia, yang menjadi anggota dewan dua periode ini.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Malang ini juga mengatakan, saat ini masih banyak aset Pemkab Malang masih sebagian belum dikelola secara maksimal. Salah satunya adalah aset Songgoriti, yang berada di wilayah Kota Batu. Sehingga pihaknya mendorong Pemkab Malang untuk membentuk tim lelang yang mengelola seluruh aset.
“Tujuannya supaya tidak membebani anggaran daerah. Sehingga untuk mendorong Pemkab Malang membentuk tim lelang, maka terlebih dahulu akan melakukan pembahasan untuk membentuk perangkat maupun alat kelengkapan DPRD Kabupaten Malang,” ujar Didik.
Karena, terang dia, untuk membahas aset itu, tentunya harus ada pimpinan dewan definitif, serta mengisi jabatan Ketua Komisi, Ketua Fraksi, dan Ketua Badan diinternal dewan. Dan mengisi kelengkapan dewan, pihaknya akan berkirim surat kepada partai politik (parpol) untuk membahas hal tersebut. Paling lama dua Minggu setelah pelantikan, alat kelengkapan dewan diharapkan sudah terbentuk.
“Meski, masih menyiapkan alat kelengkapan dewan, DPRD Kabupaten Malang tetap komitmen untuk menyelesaikan PR periode sebelumnya. Dan kami pun terus menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas, sehingga pada periode ini bisa dituntaskan,” papar Didik, yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sementara disisi lain, usai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang, kantor dewan digruduk puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang. Sedangkan mahasiswa tersebut menggelar aksi unjukrasa damai, mereka mempunyai kepedulian atas kinerja para anggota dewan. “Kami menginginkan agar para anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat. Dan aksi unjukrasa yang kita gelar ini, karena mahasiswa juga ikut andil dalam mengawasi dan memantau langsung kinerja DPRD Kabupaten Malang dalam lima tahun jabatannya ,” kata Koordinator Aksi Unjukrasa HMI Cabang Malang Lazuardi.
Dirinya, lanjut dia, menginginkan agar adanya keberpihakan wakil rakyat dalam membuat peraturan perundang-undangan untuk kesejahteraan rakyat, dan sehingga anggota dewan baru harus mampu berkomitmen untuk transparansi, akuntabel, sehingga tidak terindikasi korupsi di kemudian hari. [cyn]

Tags: