Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ke Peserta Rp 150 Miliar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Achmad Fauzi Usman

Gresik, Bhirawa

Bulan Januari hingga Juli 2019, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik telah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp150,98 miliar, dibayarkan dari 13.342 klaim yang diajukan.
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Achmad Fauzi Usman, dari total klaim yang paling banyak klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ada 9.469 peserta. Khusus untuk Kasus Kecelakaan Kerja (JKK) di periode yang sama tercatat sebanyak 2.218 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp11,2 miliar.
”JHT (Jaminan Hari Tua ) klaim yang kami banyak selama Januari hingga Juli 2019 mencapai Rp134,45 miliar. Untuk Jaminan Kematian (JKM), ada 132 kasus dengan klaim yang dibayar sebesar Rp3,64 miliar. Sedangkan untuk Jaminan Pensiun (JP) ada 1.518 peserta dengan klaim yang telah dibayar Rp1,67 miliar,” ujarnya.
Jumlah perusahaan yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya masih cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang masuk ada 50 perusahaan lebih yang masuk kategori perusahaan nakal. Perusahaan itu, jika tak ada itikad baik masuk kategori perusahaan tidak patuh. Segera dilaporkan ke kejaksaan, jika tetap tidak patuh mereka dimasukkan ke rumah lelang.
Fauzi menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik kini terus meningkatkan sosialisasi pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Khusus bagi pekerja penerima upah. Sebab menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tik rumit sebab hanya tinggal mendatangi Kantor BPJS saja. Juga bisa melalui website, setelahnya membayar iuran pertama sesuai aturan dan jangan sampai menunda apalagi tidak bayar, karena tidak akan bisa diklaim. [kim]

Tags: