Kocok Ulang Pejabat Pemkot Surabaya

mutasi (1)(Tunggu Pengesahan Perda OPD)
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya dipastikan baru bisa dilaksanakan setelah Perda Organisasi Perangkat Daerah disahkan oleh DPRD Surabaya dan mendapat persetujuan Gubernur Jatim. Meski demikian di kalangan birokrat Pemkot sudah beredar wacana kocok ulang jabatan .
Memang sejak dilantik sebagai Wali kota untuk period eke dua,  17 Februari 2016, belum ada sinyalemen kapan orang nomor satu dalam tubuh Pemkot itu akan melakukan kocok ulang pejabat.
Mayoritas pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkot tetap semenjak kepemimpinan Risma pada pemerintahan periode pertama. Bahkan ada beberapa posisi kepala SKPD yang sejak periode pertama hingga sekarang tetap dijabat pelaksana tugas (Plt).
Pembahasan Raperda OPD oleh Pemkot dan DPRD Surabaya menjadi pintu harapan baru bagi para pejabat untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di SKPD pemkot, mengingat ada syarat perampingan di Raperda tersebut.
Saat ini di Pemkot sudah santer isu siap saja pejabat yang akan termutasi atau ditugaskan ke posisi tertentu. Salah satu nama yang santer disebut adalah Kabag Humas M Fikser bakal menduduki posisi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rencana pergantian Kadispendukcapil Suharto Wardoyo makin santer setelah Tri Rismaharini marah-marah terkait pembuatan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan bahkan disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.
Selain itu diperkirakan bagian Humas Pemkot tidak ada lagi dan tugasnya  akan dimasukkan ke dalam Dinas Komunikasi dan Informasi.
Untuk posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Ery Tjahyadi ,serta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajat bakal didefinitifkan. Selain itu beberapa camat yang sudah lama memimpin wilayahnya disebut akan dirolling, tetap sebagian camat dan ada yang bakal ditarik ke Pemkot.
Ketua DPRD Surabaya Armudji, mernanggapi isu mutasi itu menegaskan, mutasi akan dilaksanakan setelah disahkannya  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. “Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi,” kata Armudji saat dihubungi, (21/9) kemarin.
Sekretaris Pansus Raperda OPD sekaligus ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, pembahasan raperda ditarget kelar awal Oktober. “Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru,” kata Herlina.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Pemkot Surabaya ,Ifron Hadi menyatakan, selain ada beberapa perubahan nomenklatur, yang dimungkinkan akan terjadi perampingan ada satu SKPD. Yaitu peleburan Kantor Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian.
“Karena ada urusan yang harus dilinearkan dengan pemerintah pusat. Jadi Kantor Ketahanan Pangan akan dimasukkan ke Dinas Pertanian,” kata Ifron.
Di Dinas Pertanian sendiri terdapat bidang yang bakal mengakomodir adanya penggabungan dengan Kantor Ketahanan Pangan. Dampak peleburan SKPD ini, kata Ifron, berimbas pada kepegawaian. Artinya, akan ada perombakan pegawai yang disesuaikan dengan urusan yang ada di Dinas Pertanian. Jika kelebihan pegawai, akan disebar, bisa ke kecamatan dan atau SKPD lain.
Peleburan antara Dinas Kominfo dengan Bagian Humas juga dibahas. Berdasarkan pembahasan di tataran pansus, dua SKPD tersebut memiliki urusan yang beririsan. Yang dikerjakan oleh Bagian Humas semestinya juga ada dalam kewenangan Dinas Kominfo. Di antaranya, memberikan informasi pada masyarakat dan juga melakukan terkait hubungan dengan media massa.
Yang juga akan mengalami perombakan terkait pembahasan raperda OPD adalah Perlindungan Masyarakat (Linmas). Pemkot bakal menyerahkan urusan Bakesbangpol ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk Linmas akan dipertahankan di Pemkot Surabaya dengan digabung dengan Penanggulangan Bencana.
Konsekuensinya, pemkot diberi opsi untuk memilih apakah status kepegawaian Bakesbang nanti kewenangannya akan dikelola oleh pemerintah pusat atau tetap dikelola pemeritah daerah.
“Kita sekarang sedang ajukan semua pegawai di Bakesbangpol Linmas yang sekarang itu tetap ada di kita status kepegawaiannya. Sebab kita saat ini benar benar sedang kekurangan pegawai. Sekarang pegawai kita tinggal 18 ribu, belum nanti tenaga guru diambil oleh provinsi sekitar 2500 orang,” ujar Ifron.
Di sisi lain, ratusan pegawai pemkot di beberapa SKPD juga akan berkurang. Yakni, di dari Dinas Perhubungan, khususnya pegawai yang ada di UPTD Terminal dan juga pengawas dinas Dinas Ketenaga Keerjaan. Selain itu yang juga dipastikan hilang adalah pegawai penyuluh KB yang ada di Bapemas.
“Karena itulah kita punya reason untuk bisa mempertahankan pegawai yang di Bakesbangpol Linmas saat ini. Nggak papa urusan diambil pusat, yang penting pegawai di kita. Kita tunggu nanti suratnya,” pungkas Ifron. (geh.gat)

Rate this article!
Tags: