Komisi A DPRD Surabaya Bahas Anggaran untuk Kecamatan dan Kelurahan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat bersama seluruh pejabat terkait yakni Camat dan Lurah se-Kota Surabaya untuk membahas anggaran untuk 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan Rabu (3/11).

Namun pelaksanaan pembahasan tidak bisa bersamaan, karena keterbatasan ruangan, sehingga dibagi menjadi beberapa sesi pertemuan yang masing masing 10-11 Kecamatan dan 50-52 Kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna yang juga bertindak selaku pimpinan rapat, berpesan kepada Camat dan Lurah agar anggaran yang telah disetujui anggota dewan bisa dipakai dengan tepat guna. Artinya jangan ada penyelewengan apapun.

Untuk pengadaan fisik (terop) misalnya, ada aturan di Perwali bahwa hanya lebar 2 meter, sementara pengajuan yang lalu dari sejumlah RW itu bervariasi. Ada yang 3 dan 4 meter, maka untuk pergeseran anggaran itu jangan sampai nanti menjadi jadi kendala.

“Karena pengajuannya belum terpisah. Ini yang menjadi kendala dan menjadi sedikit mundur waktunya. Nah ini yang nantinya akan kerjakan oleh Bappeko,” jelas Ayu.

Demikian juga dengan soal pengadaan komputer jenis PC untuk RW. Dulu sebelum adanya inovasi dari Wali Kota, semua RW sudah mengajukan..

Ayu juga mengatakan jika kekhawatiran tumpang tindih pengajuan bisa saja berakibat kepada dobel anggaran. Namun sangat kecil bisa terjadi, karena selama ini Pemkot Surabaya telah menggunakan sistem.

“Ada kemungkinan tidak dilakukan update (pemutakhiran data), karena pengajuan itu di tahun 2020, sementara program ini baru muncul di tahun 2021.Bisa juga karena kurangnya sosialisasi jika satu RW akan dapat satu komputer PC, sehingga ada kemungkinan dobel pengajuan. Jangan sampai nantinya ada yang dapat lebih dari satu, sehingga muncul iri,” tandasnya.

Ayu juga mendorong kepada Pemkot untuk sesegera mungkin menambah SDM yang mumpuni di setiap Keluarahan, karena tugas Lurah ini lebih langsung ke pengayoman masyarakat, maka jangan lagi disibukkan soal pengaturan anggaran dan segala macamnya.

“Jadi memang harus ada satu atau dua SDM yang benar benar mumpuni dalam mengerjakan tanggung jawab soal penggunaan anggaran tersebut. Jangan lantas Lurahnya jadi disalahkan, padahal memang kesibukannya tinggi. Belum lagi klo harus menghadiri panggilan Wali Kota, kegiatan Olah Raga, kerja bhakti dan lain-lainl,” pungkasnya. [dre]

Tags: