Komisi B Minta Disperindag Kawal Impor Garam

DPRD Jatim, Bhirawa
Turunnya impor garam dari Australia ke Jatim disikapi oleh Komisi B DPRD Jatim dengan serius. Dikhawatirkan impor garam tersebut dapat merusak harga garam rakyat di pasaran. Pasalnya, impor garam ini bersamaan dengan panen raya garam di beberapa wilayah di Jatim.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Maimun menegaskan Disperindag harus mengawal impor garam dari Australia ke Jatim. Jangan sampai impor garam tersebut bocor ke masyarakat yang justru merugikan petani garam yang saat ini sedang panen raya.
”Ini harus secepatnya diantisipasi. Jangan sampai ada kebocoran seperti halnya gula dan beras beberapa waktu lalu. Pasalnya, impor garam ini tidak saja untuk konsumen, tapi juga untuk industri. Saya khawatir ada perusahaan yang nakal, di mana garam untuk industri dijual lebih banyak ke konsumen yang tentunya akan mempengaruhi harga garam petani lokal,”tegas politisi asal PAN ini, Selasa (15/8).
Di sisi lain, seharusnya ada perlindungan dari pemerintah. Di antaranya dengan melindungi harga garam seperti halnya gula dan beras. Sebab garam merupakan komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat, maka seharusnya ada perlindungan harga biar tetap stabil.
”Seharusnya pemerintah memberlakukan harga garam seperti halnya beras dan gula. Dengan begitu petani garam merasa dilindungi. Ini karena di saat panen raya harga garam terus anjlok, dan petani garam merasa tidak diuntungkan karena antara cost dan penghasilan tidaklah sebanding,”paparnya.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD Jatim yang lain, M Lutfi menegaskan saat ini resi gudang harus dihidupkan kembalai. Hal ini sebagai antisipasi jika stok garam berlimpah akibat panen raya dan petani garam merasa dirugikan. Jika stok kurang, petani tidak dapat apa-apa sebaliknya produsen yang menyimpan garam diuntungkan dengan kondisi tersebut.
“Berdirinya resi gudang salah satunya untuk melindungi harga di pasaran agar tetap stabil. Dengan begitu petani garam diuntungkan. Pasalnya dengan stok garam berlimpah bisa disimpan di gudang. Sebaliknya ketika garam sulit akibat faktor cuaca, maka pemerintah dapat menjual garam-garam yang ada di gudang. Pada posisi ini masyarakat dan petani garam tidak dirugikan oleh oknum para pemodal besar,”paparnya. [cty]

Tags: