Komisi C Desak Bank Jatim Jadi Syariah

Bank JatimDPRD Jatim, Bhirawa
Umat Muslim di Jawa Timur yang mencapai 96 persen serta banyaknya pondok pesantren (ponpes) yang berdiri, mendorong Komisi C DPRD Jatim mengusulkan Bank Jatim diubah menjadi Bank Syariah.
Apalagi diketahui ada Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang berdiri ditengah-tengan sebuah ponpes ternyata mampu memiliki omzet sekitar Rp2 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim,Giyanto menegaskan alasan Komisi C mendorong Bank Jatim tidak lagi menjadi Bank Umum Konvensional (BUK) karena jumlah penduduk di Jatim yang beragama Islam mencapai 96 persen. Berikut jumlah pondok pesantrennya. Karenanya, jika BUK menjadi syraih pihaknya yakin omzet yang diterima bisa lebih besar.
”Kita tahu banyak di negara-negara tetangga yang penduduknya didominasi muslim akan mendirikan Bank Syariah. Begitupula Bank Jatim bisa berubah menjadi Bank Syariah. Dengan begitu, Bank Jatim nantinya bisa menjadi rekom bagi masyarakat yang akan menabung dalam bentuk tabungan haji/umroh atau untuk modal usaha lainnya yang bernafaskan Islam”tegas politisi asal PDIP, Senin (25/4).
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain,Anwar Sadad menegaskan tidak masalah jika Bank Jatim tetap menjadi Bank Konvensional, namun juga mendirikan Bank Syarih seperti yang dilakukan BRI, Bank Mandiri, BCA dan lainnya. Namun demikian untuk Spin-off  dalam mendirikan unit usaha syariah (UUS) dari BUK hanya dapat dilakukan jika memenuhi 2 syarat.
Syarat pertama, tegas politisi asal Gerindra jumlah aset UUS telah mencapai 50% dari total aset BUK. Syarat kedua, atau paling lambat pada tahun 2023 (terhitung 15 tahun sejak berlakunya UU No.21 Tahun 2008) sudah harus terbentuk UUS.
”Pemisahan UUS adalah dengan cara mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) baru, atau mengalihkan hak dan kewajiban UUS pada BUS yg telah ada. Sedang untuk mendirikan BUS baru hasil dari spin-off modal disetor minimal Rp500 miliar, yang harus ditingkatkan menjadi Rp1 triliun dalam 10 tahun,”paparnya.
Akan tetapi fakto di lapangan menyetakan modal disetor Bank Jatim Rp5 triliun lebih. Sedang Asset UUS 1.3 triliun. ”Jadi posisi asset per-hari ini ‘hanya’ sekitar 20%, jauh dari batas minimal 50%. Oleh karena itu sebenarnya UUS belum memenuhi syarat untuk di-spin-off,”lanjutnya.
Akan tetapi, tambah pria yang sudah tiga periode duduk di DPRD Jatim ini kegairahan untuk mengembangkan perbankan syariah tak boleh berhenti karena alasan tersebut.  Alasannya, karena mayoritas masyarakat Jatim beragama Islam, dan perkembangan perbankan syariah di Jatim maju pesat. Jika ini terwujud maka akan menjadi legacy Pakde Karwo sebagai Gubernur Jatim.
”Merupakan sumbangan besar untuk umat Islam dan rakyat Jawa Timur. Luar biasa.   Rencana Bank Jatim sebagai Bank Umum Konvensional (BUK) untuk memisahkan (spin-off) unit usaha syariah (UUS)nya,”akunya. [cty]

Tags: