Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi Berkunjung ke Trenggalek

Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom

Trenggalek, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi, dengan agenda study Tiru tentang penanaman modal pada PDAM, di Aula DPRD Trenggalek, Selasa 12/10/2021.

Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom mengatakan, agenda hari ini kita menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi, dan kebetulan yang membidangi keuangan sama dengan Komisi II DPRD Trenggalek.

Ditambahkan Sekertaris Dewan Muhtarom , Komisi III DPRD Ngawi saat ini sedang study Tiru terkait penanaman modal di PDAM, dan saat ini DPRD Trenggalek sedang membahas Perda tentang penambahan penyertaan modal PDAM.

Jadi Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi ingin tau Trenggalek apakah sudah menghasilkan PAD apa belum untuk penyertaan modal PDAM, tapi kenyataannya PDAM Trenggalek sampai saat ini juga belum memberikan kontribusi PAD. Dikarnakan ada ketentuan dari Pemerintah pusat bahwa, sebelum mencapai 80 persen sambungan dari jumlah penduduk maka belum diwajibkan memberikan PAD.ungkap Muhtarom.

Dikatakan, Ketua Komisi III DPRD Ngawi Peno membenarkan, saat ini kita lagi konsen di mitra kami salah satunya adalah Perusda PDAM, karena komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi yang tadi kami sampaikan akumulatif sampai 2024 ada 33 milliar untuk infestasi di PDAM plus reinfesmennya 2.5 tadi, Saya hanya ingin berbagi cerita saja mungkin bisa mendapat sesuatu kalau menurut istilah saya itu bisa jadi ATM.

“Kalau untuk PAD Kabupaten Ngawi kami sudah sampaikan tadi memang belum, karena sesuai dari salah satu regulasi Permendagri kalau pelanggannya belum mencapai 80 persen masyarakat. Maka PAD untuk Pemerintah Kabupaten dikembalikan ke PDAM untuk dijadikan kekuatan Modal yang disebut reinfesmen,” tuturnya.

Ketua Komisi III menuturkan kepada awak media , bahwa kunjungan kerja untuk melakukan Study Tiru , mungkin bisa saja antara Trenggalek dengan Ngawi tidak jauh berbeda. Akan tetapi mungkin beberapa hal bisa jad contoh, salah satunya yang disampaikan oleh Sekwan terkait dengan infestasi. Kalau Ngawi kan Perdanya satu, tapi kalau di Trenggalek Perdanya pertahun menjadi referensi untuk memperkaya konsep saja.

“Kalau nama Perumdanya sama PDAM Ngawi, ngawi mencapai hampir 50 %. Dan Kabupaten Ngawi dari Perda 5 tahun 2020 ini sekitar 35.5 milliar, kita belum melihat yang reinfesmen dari 35.5 itu 33 piur dari APBD, yang 2.5 adalah reinfesmen tadi merupakan hak keuntungan Pemda tapi dikembalikan sesuai dengan regulasi, ” tutupnya. (Wek)

Tags: