Komisi IV dan Komisi I Didesak Guru Honorer Tambah Formasi PPPK

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo H Sahlawi dan anggota Komisi I menerima kedatangan para tenaga honorer di ruang utama gedung DPRD Selasa (12/7). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ratusan tenaga guru honorer yang tersebar di Kota Santri Pancasila Situbondo mendesak jajaran Komisi IV dan Komisi I DPRD Kabaupaten Situbondo agar segera menambah formasi untuk tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak).

Hal ini disampaikan oleh perwakilan tenaga guru honorer di hadapan Komisi IV dan Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo yang notabene membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) dan bidang pemerintahan di ruang utama lanta II, Selasa (12/7).

Perwakilan guru honorer bernama Munir mengakui guru honorer yang sudah lolos passing grat saat ini terdata sebanyak 622 orang.

Untuk itu, Munir bersama guru lain meminta dewan agar menambah formasi guru untuk PPPK. Munir menyayangkan, langkah pemerintah pada tahun 2022 hanya mengajukan formasi sebanyak 250 dan sisa tahun 2021 sebanyak 95.

“Total semua hanya 345 orang dan itu hanya separo dari jumlah guru yang lolos passing grat. Makanya Situbondo menurut Kemendikbudristek masuk dalam ona orange karena jumlah formasi lebih sedikt dari angka yang lolos passing grat,” jelas Munir.

Masih kata Munir, jomplangnya guru yang lolos passing grat dengan angka formasi akan berdampak bagi guru yang tidak bisa diakomodir. Padahal dari pusat sudah dinyatakan lolos dan terbentur oleh formasi PPPK di Kabupaten Situbondo yang kecil.

“Angka 250 guru itu yang mengusulkan bukan dari pihak sekolah, tetapi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). Saya mengambil contoh di Kabupaten Bondowoso yang mengusulkan 1.828 dan diterima semua. Makanya disana masuk zona hijau. Artinya banyak formasi guru ketimbang yang lolos PG,” terang Munir.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV H Tolak Atin mengatakan, kedatangan honorer yang lulus PG (Pendidikan Guru) berharap apa yang ditetapkan oleh Pemkab bisa mencukupi bagi kebutuhan PPPK yang lolos PG.

Saat ini, aku Tolak Atin, ada 513 orang yang sudah lolos passing grat. Maka dari, Tolak Atin meminta Pemkab harus bisa mencukupi calon PPPK yang sudah lolos PG.

“Ya kami harap Pemkab mampu memberikan kuota yang cukup. Ini jangan dikaitkan lagi dengan kemampuan anggaran daerah, sebab saat ini masih banyak sisa belanja pegawai yakni sebesar RP 50 miliar. Ini harus dipahami oleh Pemkab agar kuota ini bisa mencukupi dan memenuhi tenaga yang lolos passing grat,” ulas H Tolak Atin.

Di lain pihak Kabid PPTK Dispendik Kabupaten Situbondo, Andi Yulian Hariyanto menjelaskan, kebijakan tersebut murni masuk ranah legislatif.

Untuk itu, urai Andi, saat ini pihaknya hanya menyiapkan data sebarannya saja. Perihal jumlah usulan, kata Andi, Dispendikbud hanya mengusulkan lebih dari angka 20 tersebut.

“Tadi juga disampaikan oleh BKPSDM bahwa yang disetujui hanya 250 orang. Solusinya harus melalui proses dan secara bertahap. Nanti pada tahun 2023, pasti ada formulasi khusus untuk menghadapi penghapusan tenaga honorer,” pungkas mantan Wakasek Sarpras SMPN 1 Situbondo itu. [awi.dre]

Tags: