Komunikasi dan Sinkronisasi Layanan Administrasi Kependudukan

Kepala Disnakertransduk Jatim, Dr Drs H M Sukardo MSi saat akan membuka kegiatan rapat forum komunikasi sinkronisasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Kepala Disnakertransduk Jatim, Dr Drs H M Sukardo MSi saat akan membuka kegiatan rapat forum komunikasi sinkronisasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Dinas Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur
Pemprov, Bhirawa
Dalam mempercepat upaya pelaksanaan administrasi kependudukan di Jatim, Dinas Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jawa Timur melangsungkan kegiatan rapat forum komunikasi sinkronisasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Dalam kegiatan ini, Disnakertransduk Jatim mengundang seluruh Kepala Dinas maupun Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Jatim. Dalam rapat per tiga bulan sekali juga merupakan bentuk fasilitasi dari Gubernur Jatim dalam melangsungkan singkronisasi harmonisasi antara provinsi dan daerah.
Kepala Disnakertransduk Jatim, Dr Drs H M Sukardo MSi mengatakan, tahun ini diharapkan seluruh Kab/kota di Jatim bisa menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik atau e KTP dan juga akte kelahiran.
“Dalam rangka pencapaian target nasional dalam bidang pencatatan sipil, maka Kementerian Dalam Negeri mengharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat melakukan program terobosan untuk mendongkrak tingkat cakupan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian,” kata Sukardo.
Dikatakannya, pemerintah kini terus melayani administrasi kependudukan pada warga Jatim sebanyak 39 juta lebih jiwa, dimana laki-laki sebanyak 19 juta lebih jiwa dan jumlah perempuan yang juga hampir menyamai jumlah laki-laki. Jumlah wajib KTP terdapat 29 juta lebih jiwa.
Dari wajib KTP, sebanyak 27 juta lebih jiwa sudah melangsungkan perekaman dan 2,5 juta jiwa belum melangsungkan perekaman. KTP elektronik yang sudah tercetak sebanyak 24, 5 juta jiwa, dan belum tercetak 2,7 juta jiwa.
Untuk program KTP untuk anak tahun 2016, lanjutnya, hanya ada empat kabupaten, yaitu di Banyuwangi, Malang, Pasuruan, dan Blitar. Keempat daerah itu menjadi percontohan di Jatim dan selanjutnya diharapkan tahun 2017 program tersebut sudah bisa dilaksanakan di seluruh kab/kota di Jatim.
“Tantunya semuanya harus ditangani secara serius dan dikerjakan dengan tim yang kuat atau kelompok. Disisi lain, semuanya juga ditentukan sarana dan prasarana berupa alat dan biaya. Namun harus ada komitmen bersama untuk bisa memberikan pelayanan pada masyarakat baik itu pemerintah pusat, provinsi, dan kab/kota juga didukung oleh tokoh masyarakat maupun tokoh agama,” katanya.
Disisi lain, Sukardo juga mengatakan, dalam rapat itu juga dibahas mengenai adanya rencana terlepasnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Nantinya Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa berdiri sendiri menjadi eselon IIA dan atau bisa gabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil. Tetapi saat ini masih bergabung dengan Disnaker maka tentunya data yang ada harus dioptimalkan,” katanya.
Ia juga mengharapkan, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada masyarakat harus tetap mengedepankan kondisi yang kondusif. “Misalkan saja untuk penggunaan  IT (informasi teknologi) harus dipegang SDM (sumberdaya manusia) yang mumpuni dan mendekatkan diri dengan masyarakat misalkan program pelayanan jemput bola dan lainnya. Tak kalah pentingnya ketepatan waktu bagi Kab/kota dalam melaporkan data kependudukannya per bulannya dengan mengurangi jumlah KTP belum terekam maupun KTP belum selesai, sebab terkadang permasalahan terdapat pada masyarakat itu sendiri,” katanya. [rac]

Tags: