Korupsi Mengorupsi Indonesia

Oleh :
Najamuddin Khairur Rijal
Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

Lagi, seorang menteri menjadi tersangka dan ditahan karena kasus korupsi. Ini menambah deretan jumlah pejabat publik yang berurusan dengan hukum akibat praktik korupsi. Rasanya hampir setiap hari media menyuguhkan berita tentang berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Sudah sedemikian parahkah korupsi telah menjadi budaya di negeri ini?
Perbincangan tentang korupsi telah menjadi konsumsi publik sehari-hari, menjadi topik yang banyak dibahas dalam diskusi, berita, dan acara-acara lainnya. Ini bukan hanya soal penyalahgunaan uang negara, tetapi lebih jauh dari itu, ini adalah soal degradasi moral, hilangnya kepercayaan publik, dan merosotnya martabat bangsa di kancah internasional. Korupsi tidak hanya merampas uang rakyat, namun juga merusak sistem pemerintahan dan menghancurkan kepercayaan publik. Indonesia seolah telah terseret ke dalam lingkaran setan korupsi yang tidak ada habisnya, korupsi mengorupsi Indonesia.

Korupsi di Indonesia
Menurut laporan Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Skor 0 menunjukkan tingginya praktik korupsi di suatu negara, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-110 dari 180 negara, dan peringkat ke-5 di Asia Tenggara. Peringkat ini merosot dari tahun sebelumnya di posisi 96 secara global.

Masih menurut Transparency International, rata-rata IPK dunia pada 2022 tercatat sebesar 43. Dengan demikian, indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia. Nilai ini tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut. Dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50, yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius, termasuk Indonesia.

Dilansir dari situs Transparency Internasional (ti.or.id), menurut Sekretaris Jenderal TI J. Danang Widoyoko, turunnya skor CPI Indonesia membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi selama ini tidak efektif. Adanya revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019 yang merupakan perubahan strategi untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi, menunjukkan upaya pencegahan itu tidak berjalan efektif.

Kemudian, berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis, seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi melalui pencegahan. Tetapi anjloknya skor IPK Indonesia menunjukkan strategi tersebut tidak berjalan dengan baik. Perjuangan melawan korupsi tampaknya masih panjang dan berat.

Hal ini tentu memprihatinkan. Sebagai negara dengan potensi besar, Indonesia seharusnya tidak terbelenggu oleh persoalan korupsi yang semakin memburuk. Karena itu, pertanyaannya kemudian adalah bagaimana masa depan korupsi di Indonesia? Lalu, apa yang harus kita lakukan untuk memerangi korupsi dan menjaga martabat Indonesia?

Perang Melawan Korupsi
Korupsi perlu dilihat sebagai suatu masalah yang sistemik dan struktural, bukan hanya sebatas perilaku individu. Ini adalah tentang sistem yang memungkinkan perilaku korupsi para pejabat publik berkembang dan tumbuh mekar. Artinya, ada lahan-lahan subur yang menyemai tumbuh mekarnya praktik korupsi itu. Lahan-lahan subur itu adalah sistem. Karenanya, kita harus menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sistem yang mencegah korupsi sebelum terjadi. Tetapi ini bukanlah sesuatu yang instan. Diperlukan upaya dan kemauan bersama dan waktu yang tidak sebentar untuk berperang melawan korupsi.

Lebih dari itu, beberapa hal perlu terus dilakukan. Pertama, pendidikan dan kesadaran publik tentang korupsi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami dampak negatif korupsi terhadap ekonomi, politik, dan kehidupan sosial kita. Pendidikan dan pemahaman publik tentang dampak korupsi sangat penting. Masyarakat harus diajarkan dan dimotivasi untuk tidak mentolerir korupsi dalam bentuk apa pun. Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini dan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan formal dan nonformal, sebagai bagian dari pendidikan moral dan kewarganegaraan.

Kedua, penegakan hukum harus diperkuat. Hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Sayangnya, selama ini, fakta menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku korupsi masih tebang pilih dan dengan sanksi hukum yang cenderung ringan. Pada akhirnya, lemahnya penegakan hukum hanya akan membiarkan korupsi terus berkecambah dan tidak memberi efek jera. Karena itu, menjadi tugas bersama, salah satunya melalui kekuatan media sosial untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan bagi para pelaku korupsi.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, penggunaan dana publik, dan penunjukan pejabat publik. Publik harus diberikan akses untuk memantau dan mengaudit penggunaan dana publik. Hal ini akan membantu mencegah korupsi dan menumbuhkan kepercayaan publik dalam pemerintahan.

Keempat, pada akhirnya, political will pemerintah dan dengan komitmen bersama segenap elemen masyarakat untuk melawan korupsi menjadi kata kunci utama. Korupsi adalah musuh kita bersama. Untuk memeranginya, maka kita harus bersatu dan bekerja sama, baik pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, maupun individu. Jangan lupa, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang sedemikian pesat perlu dirangkul, untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong reformasi struktural yang berorientasi pada pencegahan korupsi.

Korupsi mungkin telah mengorupsi Indonesia, tapi kita tidak boleh diam, lalu membiarkan penyakit ini terus menggerogoti masa depan bangsa. Kitalah yang harus berdiri bersama untuk memberantas korupsi dan mengembalikan martabat bangsa Indonesia. Semua perubahan dimulai dari kita, mulai dari hal-hal yang kecil. Satu langkah kecil dalam memerangi korupsi dapat menghasilkan perubahan besar untuk Indonesia. Masa depan Indonesia berada di tangan kita, dan itu adalah masa depan yang bebas dari korupsi. Semoga.

———— *** ————-

Rate this article!
Tags: