KPK – BIN Segera Pantau RPH Krian

5-ali-KPK dan BIN Akan Turun Pantau RPH KriaSidoarjo, Bhirawa
Polsek Krian akan melakukan patroli gabungan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Krian, yang disinyalir banyak terjadi penggelongongan sapi potong. Juga patroli di rumah-rumah yang disinyalir dipakai sebagai tempat pemotongan liar.
”Patroli gabungan yang akan kami lakukan ini, agar RPH Krian yang kondisinya terburuk di Indonesia ini jadi terbaik di Indonesia,” kata Kapolsek Krian, Kompol  Agung Setiono, baru-baru ini, disela-sela
Sosialisasi pengelolaah RPH sebagai tempat pemotongan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH), yang digelar Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kab Sidoarjo, di RPH Krian.
Bahkan, lanjut Kapolsek, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan  Badan Intelejen Negara (BIN),  akan juga ikut turun,  agar RPH Krian bisa lestari kondisinya.  Sebab  kalau dibiarkan bisa hancur, di RPH Krian ini terkenal dengan sapi gelonggongan.
Disampaikan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan kab Sidoarjo, Anik Pudji Astutik, RPH Krian produksi dagingnya terbesar di Indonesia. Dalam sehari bisa memotong sebanyak 150 sapi. Meski produksinya terbesar di Indonesia, tapi pelayanan di RPH Krian harus ada perbaikan. Sebab termasuk terburuk di Indonesia.  Maka harus ada solusinya. ”Karena mutu daging yang dihasilkan kurang bagus, maka harus diusahakan menjadi bagus, daging yang dihasilkan dituntut supaya ASUH,” kata Anik.
Anik menekankan, agar mutu daging yang dihasilkan di RPH Krian, tak sampai kalah dengan mutu daging import saat berlangsungnya era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA ) tahun 2015. Menurut Anik,  kalau sampai terus dibiarkan jelek, maka akan khawatir produksi daging di RPH Krian tak bisa bersaing di pasaran.
Joko Sudadi, narasumber dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim, mengingatkan, sapi yang akan dipotong selain jangan sampai digelonggong, sapi juga jangan sampai disiksa. Selain itu, para jagal sapi diingatkan agar tak sampai memotong sapi betina. Sebab produksi sapi suatu saat nanti bisa habis. Bila sampai nekat dilakukan, maka sanksi hukumannya denda Rp100 juta atau kurungan penjara hingga 3 tahun penjara.
Dalam kegiatan yang ingin membangun produksi daging dari Sidoarjo yang ASUH ini, sebelumnya sempat diwarnai aksi boikot para jagal yang tak mau mengikuti acara. Sehinggga yang hadir kebanyakan hanya para kulinya saja. Sehingga acara pada malam hari itu sempat molor beberapa jam dari jadwal.
Pihak Polsek dan Koramil Krian pun, akhirnya sempat bersikap tegas  agar para jagal bisa hadir. Suasana pun sempat sedikit menegang. Agar tak sampai terjadi hal yang tak diinginkan, para kuli yang ikut dalam sosialisasi itu pun diminta agar tak sampai membawa pisau, yang biasanya mereka pakai untuk memotong, menguliti dan menyayat daging sapi. [ali]

Keterangan Foto : Para jagal sapi di RPH Krian, Sidoarjo, dapat pengarahan agar mereka menghasilkan produk daging yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) saat dikonsumsi masyarakat . [ali/bhirawa]

Rate this article!
Tags: