KPK Sambangi Sekkab Nganjuk

Sekkab Nganjuk Drs Masduqi dijemput dari Rutan Kota Kediri dan diperiksa KPK di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Sekkab Nganjuk Drs Masduqi dijemput dari Rutan Kota Kediri dan diperiksa KPK di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Nganjuk, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nganjuk Drs Masduqi. Lembaga anti rasuah tersebut meminta keterangan tersangka korupsi pengadaan kain batik, terkait dugaan tindak pidana korupsi lain.
Sebelum diperiksa selama sekitar lima jam di ruang pidana khusus lantai dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Masduqi dijemput dari rumah tahanan (Rutan) kelas II A Kota Kediri. Dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan polisi bersenjata, dia mengenakan rompi tahanan merah tampak keluar dari lobi Kejari Nganjuk setelah waktu berbuka puasa.
Saat bertemu wartawan, Masduqi tidak bersedia memberikan keterangan. Dia hanya melempar senyum saat menuju, maupun keluar ruang pemeriksaan.
Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar SH menegaskan bahwa agenda pemeriksaan penyidik KPK tidak terkait dengan kasus korupsi pengadaan kain batik senilai Rp 6,05 miliar dengan tersangkanya adalah Masduqi dan tiga orang lain dari pihak rekanan. “Ya benar memang kami kedatangan tamu dari KPK, mereka bertemu Sekda,” kata Umar kepada wartawan, Kamis (23/6).
Bahkan Umar Zakar mengaku tidak tahu menahu dan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan lebih lanjut, apa yang sedang dikerjakan KPK di lantai II Kejari Nganjuk. “Tidak terkait kasus itu. Kami hanya membantu memfasilitasi KPK untuk memeriksa tahanan kami (Masduqi) di Nganjuk,” ujar Umar Zakar.
Lebih lanjut Umar Zakar mengatakan, sampai saat ini Kejari Nganjuk sendiri masih melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi seragam batik PNS, di mana empat orang tersangkanya masih ditahan di tiga tempat terpisah. Masduqi ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Direktur CV Ranusa Edi Purwanto dan Direktur PT Delta Inti Sejahtera Sunartoyo yang ditahan di Lapas Nganjuk, serta Direktur CV Agung Rejeki Mashudi Suryo Saputro  yang ditahan di Lapas Jombang.
Umar tidak menampik bahwa masih terbuka peluang pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun untuk sementara waktu Umar belum bersedia berbicara terkait perkembangan terbaru penyidikan timnya. “Kan saya sudah janji, kalau ada perkembangan terbaru pasti kami umumkan. Jadi tunggu saja,” tandas Umar Zakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyidikan KPK terhadap Masduqi tidak hanya terkait korupsi pengadaan kain batik, melainkan juga kasus gratifikasi (suap) sejumlah proyek fisik mulai 2008-2015. [ris]

Rate this article!
Tags: