KPU Jatim Buka Dua Komisioner Tambahan

KPU Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencari dua orang untuk duduk sebagai komisioner tambahan. Dua komisioner tambahan ini sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk diatas 10 juta maka KPU nya ditambah menjadi 7 orang.
Anggota Timsel rekrutmen komisioner KPU Dr Abdul Chalik mengatakan Timsel yang dibentuk oleh KPU RI ini akan bekerja hingga 16 Agustus 2018, dan menentukan 4 nama Calon Komisioner KPU Jatim.
“Tentu kami akan memberi kesempatan mereka yang ingin menjadi anggota komisioner KPU. Namun mereka yang tidak sekedar hanya mencari pekerjaan, tapi harus punya kapasitas kapabilitas, integritas. Jadi harus punya kemampuan dan integritas untuk bangsa,” ungkap dosen UINSA ini ,dikantor KPU Jatim, Kamis (12/7).
Pendaftaran akan dibuka hingga 18 Juli mendatang. Para kandidat ini harus lolos tes administrasi, akademik , kesehatan, dan tes wawancara “Tanggal 1 Agustus kami serahkan 4 nama kepada KPU RI, yang selanjutnya akan KPU RI akan tentukan 2 nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan,” lanjutnya.
Berdasarkan lama tugas Komisioner KPU Jatim yang akan bertugas sampai Pebruari 2019, maka kedua komisioner tambahan ini hanya bekerja 6 bulan saja, “Mereka menyesuaikan dengan kerja anggota yang lama, yaitu hanya sampai 6 bulan saja,” tegasnya.
Dengan tugas yang cukup berat mengingat saat ini adalah tahun politik, yaitu Pilleg dan pilpres maka Timsel mengaku sangat mengutamakan mereka yang punya pengalaman soal kinerja KPU. “Kita berharap yang paham tentang hal hal ke KPU an bisa mendaftar agar dua orang yang nanti terpilih bisa langsung bekerja dengan anggota lainnya. Misalnya para anggota KPU dan Bawaslu kabupaten kota dipersilahkan untuk ikut mendaftar,” pungkasnya. [cty]

Tags: