KPU Kab.Tulungagung Terima Hibah Pilkada Rp37,6 Miliar

Suprihno dan Rudi Christianto menunjukkan NPHD dana hibah Oilkada Serentak 2018 yang telah ditandatangani

Kab.Tulungagung, Bhirawa
Setelah sempat menggantung, akhirnya KPU Tulungagung mendapat komitmen hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dari Pemkab Tulungagung. Besaran dana hibah tersebut mencapai Rp 37,686 miliar.
Anggota KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, pada Bhirawa, Selasa (1/8), mengungkapkan komitmen Pemkab Tulungagung untuk menghibahkan dana Rp 37,686 miliar diemplementasikan dalam penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). “NPHD untuk dana Pilkada Serentak 2018 dilakukan kemarin, Senin (31/7), sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Dalam penandatanganan komitmen hibah tersebut, dari KPU Tulungagung yang bertandatangan adalah Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MP. SedangĀ  dari Pemkab Tulungagung diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Rudi Christianto SE MM.
“Kami mengapresiasi penandatanganan NPHD tersebut. Dengan telah ditandatanganinya NPHD maka secara resmi Pemkab Tulungagung telah berkomitmen memberikan dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan KPU Tulungagung sebentar lagi juga bakal melakukan tahapan Pilkada Serentak 2018,” paparnya.
Soal penandatanganan NPHD dari pihak Pemkab Tulungagung bukan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, anggota KPU Tulungagung lainnya, Agus Syafi’i menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. “Menurut Pemkab Tulungagung sudah ada Perda dan Perbup yang mengatur tentang pendelegasian wewenang, sehingga ketika yang bertandatangan itu seperti kepala dinas atau kepala badan bukan bupati tidak menjadi masalah,” tuturnya.
Menurut Agus Syafi’i, kini KPU Tulungagung tinggal menunggu realisasi dari komitmen Pemkab Tulungagung yang telah ditandatangani di dalam NPHD. “Harapannya dana hibah tidak terhambat cair begitu kami telah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2018,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, besaran dana hibah dari Pemkab Tulungagung untuk perhelatan Pilkada Serentak 2018 masih menggantung. Pemkab Tulungagung belum memberikan respon yang positif terkait besaran dana hibah yang diajukan oleh KPU Tulungagung. Padahal KPU Tulungagung telah mengajukan dana sebesar Rp 37,686 miliar.
Sejauh ini, KPU Tulungagung telah memastikan dana dari Pemprov Jatim yang menghibahkan dana sharing untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Besaran dana tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih yang akan digunakan untuk dana honor PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan perlengakapan TPS (Tempat Pemungutan Suara). [wed]

Tags: