KPU Lamongan Ajukan Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2020

Lamongan, Bhirawa
Pengajuan tambahan anggaran diajukan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu, menyusul adanya perubahan teknis pelaksanaan tahapan Pilkada Lamongan 2020, yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid 19.

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menurutnya, tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp11.086.319.100. Anggaran tambahan itu diajukan ke APBN, Sementara anggaran Pilkada yang berasal dari APBD melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak ada perubahan, yaitu tetap Rp57.500.000.000.

”Hasil pleno kami terakhir tadi malam, diajukan tambahan ke APBN Rp11.086.319.100, kemudian dari NPHD awal kita sebesar Rp57.500.000.000 sehingga total anggaran Pilkada menjadi Rp69.086.319.100,” kata Mahrus Ali, Selasa (23/6).

Mahrus menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp11 miliar itu dianggarkan untuk kesiapan pemenuhan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) yang disesuaikan dengan adanya penambahan Pengawas Pemungutan Suara (PPS).

”Penambahan anggaran ini berkaitan dengan pemberlakuan protokol kesehatan seperti APD dan penambahan TPS, karena setiap TPS maksimal 500 pemilih,” ucapnya.

Selain mengajukan tambahan anggaran ke APBN, KPU Lamongan juga mengajukan bantuan APD kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lamongan. ”Pengajuan bantuan APD ke Gugus Tugas dalam bentuk hibah barang,” katanya.

Sama seperti KPU Lamongan, Bawaslu Lamongan juga mengajukan tambahan anggaran ke APBN melalui Bawaslu Provinsi Jatim. “Tambahan anggaran yang kami ajukan ke APBN sejumlah Rp3,8 miliar, untuk kesiapan pemenuhan fasilitas APD yang disesuaikan dengan adanya Penambahan Pengawas Pemungutan Suara (PPS),” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya. [aha]

Tags: