KPU Sumenep Lakukan Rekapitulasi SS Pemilu 2024 Berbasis Dapil

Pelaksanaan rekapitulasi perolehan surat suara ditingkat kabupaten atau KPU.

Sumenep, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Rapat pleno terbuka itu digelar di gedung pertemuan Adi Podai jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan berlangsung hingga tanggal 5 Maret 2024.

Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini berbasis daerah pemilihan (dapil) atau dimulai dari dapil I hingga dapil VIII.

“Untuk di dapil I, dimulai dari PPK Kecamatan Batuan. Hingga siang, baru selesai satu kecamatan yakni Batuan, sedangkan dapil satu ada empat kecamatan yakni Kota, Kalianget, Talango dan Batuan,” kata Rahbini, Kamis (29/02).

Ia menyampaikan, di Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan sembilan kecamatan kepulauan. Hingga saat ini masih ada logistik pemilu dari wilayah kepulauan yang belum tiba di KPU karena masih menunggu jadwal kapal.

“Kami optimis, rekapitulasi perolehan surat suara pemilu 2024 ini tuntas sesuai waktu yang telah tersedia yakni hingga 5 Maret,” tegasnya.

Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota. [sul.dre]

Tags: