KPU Surabaya Segera Lelang Peraga Kampanye

Pilkada (5)KPU Surabaya, Bhirawa
Mekanisme baru sesuai dengan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang menyatakan tentang pendanaan APBD termasuk bahan kampanye terus menjadi sorotan banyak pihak. Dimana artinya dengan sistem ini maka calon dalam Pilkada tidak akan banyak mengeluarkan dana untuk kampanye.
Surabaya sendiri menganggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk membiayai kampanye empat sampai lima calon pasangan Wali Kota dan wakil Wali Kota. Dana tersebut dipakai untuk membiayai kampanye dalam empat jenis. Yaitu bahan kampanye, kampanye di media massa, debat publik, alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho, serta bahan kampanye berupa selebaran dan juga poster. ]
Namun, khusus untuk bahan kampanye, KPU akan membuka lelang untuk perusahaan yang akan menggarap percetakan bahan kampanye tersebut.
” Karena nilainya lebih dari Rp 200 juta, maka kita akan memberlakukan sistem lelang. Tapi yang akan melaksanakan lelangnya adalah badan lelang pemkot,” tutur Komisioner KPU DivisiĀ  Perencanaan Program, Anggaran dan Logistik Miftakhul Ghufron.
Pihaknya menyatakan bahwa lelang ini akan dibuka dalam waktu dekat. Sehingga perusahaan yang ingin mengikuti lelang diharapkan untuk selalu mamantau di website badan lelang pemkot atau ULP. Sebab paling tidak bulan Juli, proses penggarapan bahan kampanye sudah harus dilakukan.
Sebagaimana ada dalam tahapan Pilkada, masa-masa kampanye dimulai pada bulan Agustus hingga tiga hari menjelang pemungutan suara. Untuk nilai dana kampanye itu sendiri saat ini memang masih belum final. Sebab sampai saat ini KPU masih menghitung kasar dengan asumsi nantinya akan ada empat hingga lima pasangan calon.
“Nilainya masih bisa berubah, kalau Rp 18 miliar itu perhitungan untuk empat sampai lima calon, kalau ternyata nanti yang daftar kurang dari itu ya pastinya akan ada pengurangan,” tambah Ghufron.
Pihaknya menjelaskan untuk bahan kampanye yang dilelangkan adalah untuk pengerjaan percetakan poster dan selebaran. Sebab dua bahan kampanye itu akan dicetak dalam jumlah besar. Sebagaimana disebutkan dalam PKPU tentang kampanye, bahkan bahan kampanye seperti poster dan selebaran nantinya akan dibagikan sejumlah KK yang ada di Surabaya. “Setidaknya ada 870 KK. Tapi dalam PKPU itu juga akan penjelas, maksimal diberikan sejumlah KK atau sesuai dengan kemampuan dana kampanye daerah,” imbuhnya.
Dikatakan Ghufron peraturan untuk kampanye ini memang cukup detail diatur oleh pemerintah. Baliho dan juga umbul umbul yang masuk dalam pendanaan ini jumlahnya pun diatur. Yaitu akan ada lima baliho di setiap kecamatan untuk masing-masing calon. Sedangkan untuk umbul-umbul hanya diberikan 20 buah setiap pasangan di setiap kecamatan. Dan untuk spanduk hanya diberikan dua spanduk per pasangan calon di setiap kelurahan.
“Untuk suvenir pun juga dibatasi, maksimal nilainya Rp 25 ribu, dulu sempat Rp 50 ribu tapi diturunkan. Ini akan membuat calon juga akan lebih sedikit mengularkan uang untuk kampanye,” tambahnya.
Harapannya pasangan yang terpilih tidak akan berupaya keras untuk bisa mengembalikan dana yang dikeluarkan saaat kampanye. Agar tidak terjadi tindakan korupsi.
Sementara itu, KPU Kota Surabaya mulai buka penerimaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan pilkada Kota Surabaya. Penerimaan dibuka setelah KPU Kota Surabaya melakukan sosialisasi pada 12 partai politik.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengingatkan syarat calon perseorangan yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada Surabaya, harus mengumpulkan bukti dukungan sebanyak 6,5 persen dari total jumlah penduduk warga Surabaya.
Bukti dukungan ini berupa fotocopy KTP elektronik (e-KTP)Yang tersebar di 50 persen kecamatan di Surabaya. “Kalau jumlah kecamatan di Surabaya 31, setidaknya fotocopy dari 16 kecamatan,” katanya pada media.
Lebih jelasnya, kata Robiyan, calon dari jalur perseorangan bisa membaca selengkapnya di PKPU nomor 9 tahun 2015. Selain itu, kata Robiyan, pihaknya mulai memasuki tahapan sosialisasi baik pada 12 partai politik serta menggunakan dan melibatkan masyarakat agar bisa menjangkau dan tersebar ke seluruh lapisan dan wilayah Surabaya. “Sosialisasi akan kita lakukan secara masif, sistematif dan terstruktur agar masyarakat mengetahui,” ungkap dia.
Ia juga mengingatkan warga Surabaya yang mempunyai hak pilih tidak lupa kewajibannya untuk memastikan apakah sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih.(geh)

Tags: