KPU Surabaya Siap Distribusikan Surat Suara di 31 Kecamatan

KPU Surabaya siap mendistribusikan surat suara Pilgub Jatim untuk 31 kecamatan di Kota Surabaya.

KPU Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya siap mendistribusikan 2.058.310 logistik surat suara Pilgub Jatim 2018 untuk 31 kecamatan di Kota Surabaya pada Jumat (22/6) mendatang.
Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Surabaya Miftahul Gufron mengatakan, surat suara itu akan didistribusikan ke 4.284 TPS yang tersebar di 31 kecamatan.
“Untuk kesiapan logistik, Alhamdulillah KPU Surabaya sudah sangat siap. Puncaknya akan kami kirim pada 22-23 Juni ke seluruh Kecamatan,” kata Gufron kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (20/6).
Gufron mengatakan, surat suara yang akan dikirim pada 22-23 Juni 2018 tersebut sudah termasuk surat suara untuk daftar pemilih tetap yang berjumlah 2.006.061 orang berikut surat suara cadangan atau tambahan.
“Selain sesuai dengan DPT di setiap TPS, jumlah tersebut sudah termasuk tambahan 2 persen surat suara,” katanya.
Saat ini, logistik surat suara yang siap dikirim ke 4.284 TPS yang tersebar di 154 kelurahan di Kota Surabaya tersebut sudah tersimpan rapi di Gedung KPU Kota Surabaya dalam keadaan tersegel.
Terpisah, Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya siap membantu mengamankan pendistribusian surat suara untuk gelaran Pilgub Jatim 2018 di Kota Surabaya.
“Kita siap mengamankan pengiriman logistik surat suara di Kota Surabaya. Kita juga siap mengamankan TPS-TPS yang berada di pinggir Jalan. Selain itu pihak KPU Kota Surabaya juga meminta polisi untuk mengawal pelanggaran-pelanggaran hukum pada saat pencoblosan nanti,” kata Rudi. [gat, bed]

Tags: