KPU Tulungagung Tetapkan 558 Caleg Bersaing di Pileg 2024

Pimpinan parpol di Tulungagung saat melakukan penandatanganan persetujuan desain surat suara Pileg 2024 di Kantor KPU Tulungagung, Jumat (3/11) siang.

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung menetapkan sebanyak 558 calon legislatif (caleg) di Pemilu Legislatif 2024. Ke- 558 caleg tersebut diumumkan KPU Tulungagung dalam daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu (4/11).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tulungagung, Muchamad Arif, mengungkapkan 558 caleg yang telah ditetapkan dalam DCT nantinya akan masuk dalam surat suara. “Karena itu, hari ini (Jumat, 3/11), merupakan hari terakhir approval persetujuan untuk surat suara,” ujarnya usai gelaran approval dengan pimpinan parpol di Tulungagung di Kantor KPU Tulungagung, Jumat (3/11).

Ia mengakui masih ada beberapa parpol yang menyempurnakan nama-nama caleg-nya. “Ada beberapa yang edit seperti ejaan dan lainnya,” sambungnya.

Selanjutnya Muchmad Arif membeberkan jika Silon akan ditutup pada Jumat (3/11) pukul 23.59 WIB oleh Pusdatin. Dan pada Sabtu (4/11), data foto dan nama calon dari seluruh Indonesia akan ditarik.

“Pada tanggal 5 sampai 7 November 2023 kami dari KPU Tulungagung juga diundang ke Jakarta untuk approval terakhir dan kemudian surat suara dicetak,” paparnya.

Lebih lanjut Muchamad Arif mengamini jika jumlah caleg yang ditetapkan berkurang dari jumlah di daftar calon sementara (DCS). Ada dua bacaleg yang kemudian dicoret dari DCS.

“Setelah perubahan paska pencermatan DCT ada dua bacaleg yang dicoret. Satu bacaleg karena meninggal dunia dan satu bacaleg karena dicabut keanggotaannya dari partai politik,” paparnya.

Bacaleg yang meninggal dunia berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedang yang dicabut keanggotaan partai politiknya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (wed.hel)

Tags: