Kunker Komisi E DPRD Jatim Serap Aspirasi Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta di Lamongan

Kunjungan Kerja Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jatim di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan dilakukan dengan sisitim dialog untuk menyerap segala aspirasi. [Alimun Hakim/ Bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Kunjungan Kerja Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jatim di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan dilakukan dengan sisitim dialog.

Dalam dialog tersebut, Para wakil rakyatnya selain mensosialisasikan implementasi Perda Pendidikan Prov Jatim No. 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan terkait sosialisasi program pendidikan tahun 2022, juga menyerap aspirasi dari kepala sekolah lembaga negeri dan swasta selama badai pandemi Covid-19.

Rombongan Komisi E yang dipimpin Kodrat Sunyoto mendapati curahan persoalan pelik yang dihadapi seluruh kepala sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta Kab. Lamongan selama dua tahun akhir ini.

“Pertama kita mendialogkan dan sosialisasi tentang Perda Pendidikan Provinsi Jawa Timur No.11. Kita juga memanfaaatkan reses gabungan ini untuk menyerap aspirasi setelah dua tahun pandemi Covid – 19 yang menjadi kendala kami,” kata Kodrat saat ditemui, Selasa (15/3) di Aula SMA Negeri 1 Lamongan.

Disampaikanya, Terkendalanya bukan hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga, pada 2 tahun kemarin kondisi fisik dari lembaga masing – masing lembaga perlu perhatian. Sehingga pada saat memulai proses belajar jangan hanya prokesnya saja, namun soal sarana dan prasarana harus juga didukung.

“Dalam forum tadi, ada beberapa kepala sekolah swasta dan mereka mewakili MKKS menyampaikan hal – hal yang sangat prinsip. Terutama yang perlu perhatian adalah soal bantuan sarana prasarana kepada lembaga swasta,” terangnya.

Yang kedua, lanjut Kodrat, jujur saya heran tadi, baru kali ini saya mendengarkan ada yang sampai kekurangan tenaga pengajar atau giru produktif di sekolah lembaga swasta, karena terekrut oleh PPPK.

“Sehingga, harapan mereka (Kepala sekolah swasta) , Pemprov agar memberikan kebijakan untuk guru guru produktif yang dari sekolahan swasta mereka tetap dikembalikan dengan status DPK di sekolahan itu dan sekolah nantinya tidak akan kesulitan,” jelas politisi Golkar ini.

Diakui Kodrat jika dirinya merasa senang pada forum dialog dan serap aspirasi tersebut. “Karena antara negeri dan swasta bisa bareng. Karena biasanya kalau disatukan agak sulit, terutama terkait bantuan dan perhatian pemerintah. Namun, ini tadi saling mengisi dan saling memberi masukan dengan teman-teman guru provinsi bagaimana jalan terbaik agar lembaga swasta juga tetap dapat bertahan,” akunya.

Sementara itu, Soal gaji guru GTT dan PTT yang terlambat , Kodrat memastikan, itulah yang akan kita sampaikan kepada pemprov.

Kami sampaikan dengan tegas bahwa gaji guru jangan sampai terlambat.Bagaimanapun guru itu pengabdianya sudah luar biasa, Kalau sampai haknya terlambat, kehawatiran saya akan mempengaruhi mereka dalam proses belajar mengajar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Wilayah Lamongan Hidayat Rahman memyambut baik dengan adanya Kunker dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, dengan adanya kunker tersebut, para kepala sekolah di wilayah kami dapat langsung menyampaikan aspirasinya ke para wakil rakyat.

“Semoga output dari pertemuan dan dialog ini seluruhnya bermuara dan demi kemajuan dibidang pendidikan wilayah Jawa Timur,” tutur Hidayat Rahman. [aha.dre]

Tags: