Kuota Haji Utuh

Kuota haji Indonesia akan kembali utuh sebanyak 221 ribu jamaah untuk musim haji tahun 1444 Hijriyah (2023). Kuota ini sangat melegakan, karena selama dua tahun terpangkas pambatasan pandemik. Maka Padang Arofah (di Makkah) pada musim tahun ini akan disesaki 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia. Saat ini dua kota suci (Makkah, dan Madinah) telah terbuka. Shalat di depan Ka’bah, sudah Kembali dengan shaf rapat. Haji tahun ini lebih afdhal, dapat bertemu relasi muslim lebih banyak

Lebih afdhal, karena jamaah haji bisa melaksanakan shalat arba’in (berjamaah 40 waktu selama 8 hari) di masjid Nabawi di Madinah. Semuanya bisa dilakukan tanpa was-was. Lebih plong. Menteri urusan Haji dua negara (RI, dan Arab Saudi) telah menyepakati kuota haji Indonesia. Serta mengatur landing (pendaratan) pesawat jamaah haji Indonesia, di Jeddah, dan Madinah. Juga disepakati tanpa adanya pembatasan usia. Calon jamaah dengan usia lebih dari 60 tahun (yang sehat), malah akan menjadi prioritas.

Seluruh dunia menyambut gembira pengembalian kuota haji. Setahun sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) secara berangsur-angsur telah membuka pelaksanaan ibadah. Pada musim haji 2022, terdapat sebanyak 1 juta jamaah. Hanya sekitar 40% dibanding kuota normal musim haji sebelum pandemi, (tahun 1440 H). Sebanyak 100 ribu jamaah asal Indonesia berkesempatan menunaikan ibadajh haji tahun 2022.

Musim haji tahun 1443 H lalu, sekitar 85% kuota haji (sebanyak 850 ribu jamaah) diberikan kepada muslim seluruh dunia. Masing-masing sesuai kuota negara. Perkerumunan (sejiuta jamaah di Arofah), tak terhindarkan. Lazimnya seluruh jamaah ditampung dalam tenda besar secara berkelompok. Karena pandemi belum usai benar, maka prinsip hifdzun-nafs (perlindungan jiwa) menjadi konsekuensi pembatasan jumlah jamaah haji.

Pembatasan menjadi hak mutlak pemerintah KSA, sebagai negara lokasi pelaksanaan ritual haji. Pembukaan (lebih luas) pelaksanaan ibadah haji, membawa harapan kuota haji akan menjadi normal pada tahun (2023) ini. Berdasarkan catatan Saudi Expatriates, jumlah kuota haji internasional yang diberikan kepada Indonesia adalah yang terbesar dibanding negara-negara lainnya. Pakistan menempati urutan kedua negara dengan kuota jemaah haji terbanyak (81.132 orang).

Kuota haji, ditentukan secara “adil” berimbang dengan porsi 40%. Misalnya kuota normal haji Indonesia sebanyak 231 ribu jamaah. Maka porsi 40% menjadi sebanyak 88.400 jamaah calon haji reguler. Termasuk kuota jajaran pembimbing kelompok ibadah haji dan umroh. Selain kuota regular, masih terdapat kuota petugas haji daerah. Serta kuota jamaah haji khusus (bertarif sangat mahal) sebanyak 7.226 orang.

Kuota haji sebesar 15% (150 ribu jamaah) untuk Arab Saudi, sebenarnya bukan hanya diberikan perizinan untuk warga negara Arab Saudi. Melainkan akan diberikan kepada personel khusus VVIP (ulama, pejabat tertinggi negara, dan orang yang dianggap sangat berjasa level internasional) sebagai tamu khusus negara KSA. Namun tak jarang, “undangan” haji dititipkan kepada tokoh negara muslim untuk memilih calon jamaah haji yang diundang.

Secara lex specialist, Indonesia memiliki payung hukum ke-haji-an, berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Secara khusus disebutkan pembinaan aspek kesehatan. Dalam pasal 32 ayat (2), dinyatakan, “Menteri bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan Jemaah Haji sebelum, selama, dan setelah melaksanakan Ibadah Haji.”

Ibadah haji tetap selalu dilaksanakan setiap tahun, tak pernah henti. Saat ini dua kota suci (Makkah, dan Madinah) telah terbuka, pandemi sudah berlalu. Walau kewaspadaan kesehatan jamaah tetap menjadi prioritas.

——— 000 ———

Rate this article!
Kuota Haji Utuh,5 / 5 ( 1votes )
Tags: