Lapas dan Rutan di Jatim, Siapkan Mekanisme Baru Hadapi New Normal

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono meninjau persiapan mekanisme pengunjung di Lapas Kelas I Malang jelang new normal, Selasa (16/6).

Surabaya, Bhirawa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jatim siap menghadapi kondisi new normal. Di antaranya dengan menyiapkan mekanisme dan sarana prasarana sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Sembari menunggu arahan dari Dirjen Pemasyarakatan.
Mekanisme persiapan new normal yang sudah siap, yakni di Lapas Kelas I Malang dan Rutan Gresik. Kedua Lapas dan Rutan tersebut telah menyiapkan diri dengan melakukan simulasi pelaksanaan layanan kunjungan pada masa new normal. Mulai dari menentukan jumlah maksimal pengunjung dalam sehari, menyiapkan bilik-bilik kunjungan hingga menyiapkan sarana cuci tangan dan ruang tunggu yang mengedepankan phsycal distancing.
“Kami saat ini sedang beproses menyambut new normal. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan warga binaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Krismono saat meninjau ruang kunjungan yang baru di Lapas Malang, Selasa (16/6).
Krismono menjelaskan mekanisme apa yang ada di Lapas Malang. Saat ini, menurutnya Lapas yang ada di daerah Lowokwaru itu sudah menyulap ruang kunjungannya. Seperti ruang kunjungan yang seperti aula, diberi sekat-sekat dari plastik untuk mengikuti protokol kesehatan dan physical distancing sesuai instruksi Pemerintah. “Total ada 44 bilik yang disiapkan untuk sekali periode waktu kunjungan setiap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Masih kata Krismono, dari Lapas telah menyusun rencana aturan yang akan diterapkan. Rencananya, setiap WBP hanya boleh dikunjungi maksimal selama 20 menit. Dan dalam interval 15 hari. Sehingga maksimal setiap bulannya hanya bisa dijenguk sebanyak 2 kali saja.
Selain itu, Krismono menegaskan, yang boleh berkunjung adalan keluarga inti saja. Dan diatur maksimal 2 orang yang bergantian dalam kunjungan. Dengan mekanisme, satu orang bercengkerama dan satu anggota keluarga yang lain menunggu dengan jarak yang sesuai dengan anjuran physical distancing. “Yang boleh berkunjung hanya keluarga inti dari WBP. Sedangkan teman, sahabat atau tetangga belum boleh menjenguk secara langsung,” tegasnya.
Krismono menambahkan, meski sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang ada. Namun implementasinya masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan. Karena sampai saat ini Dirjen Pemasyarakatan masih menggodok aturan untuk menghadapi new normal.
“Sampai saat ini masih digodok, karena banyak sekali pertimbangan yang harus diakomodir. Namun kami tetap melakukan persiapan sejak dini, sehingga nantinya bisa langsung diterapkan sesuai apa yang ada,” pungkasnya.[bed]

Tags: