Layanan di Sidoarjo Makin Mudah, Warga Bisa Cetak Sendiri Produk Sipraja

Operator Sipraja di Kab Sidoarjo diberikan Bimtek untuk peningkatan kualitas layanan pada masyarakat. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Dengan memanfaatkan layanan aplikasi Sipraja atau Sistim pelayanan Sidoarjo, kebutuhan warga Kab Sidoarjo untuk 22 urusan layanan, mulai tingkat desa/kelurahan dan urusan yang dilimpahkan Bupati kepada Camat, sebagaimana Perbup 22 tahun 2020, saat ini semakin mudah, aman dan cepat saja.

Karena cukup dari rumah saja dengan menggunakan kecanggihan smartphone dan memanfaatkan aplikasi Sipraja, kebutuhan layanan warga Sidoarjo ini sudah bisa selesai dengan cepat dan aman.

Apalagi setelah Sipraja yang telah dilaunching sejak 25 September 2019 lalu ini, versinya sekarang ditingkatkan pada yang baru. Seperti tanda tangan kering dari pejabat OPD dan masyarakat bisa langsung mencetak sendiri produk layanan yang ia urus tersebut.

“Sehingga ibaratnya masalah layanan di Kab Sidoarjo hanya ada dalam genggaman tangan saja,” komentar Vira Krida Mukti Laksmi.SStp, Jum at (24/7) akhir pekan kemarin.

Peningkatan layanan Sipraja terbaru yakni menggunakan tanda tangan dan stampel elektronik tersebut, kata Vira, telah tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dilindungi oleh undang undang transaksi elektronik.

Untuk memastikan keaslian produk Sipraja, kata Vira, masyarakat dapat melihatnya melalui menu scan khusus yang disiapkan pada aplikasi Sipraja.

Menu aplikasi Sipraja yang terbaru, lanjut Vira, yakni menu lacak dokumen masyarakat juga dapat memantau proses layanannya sudah sampai dimana secara real time ke desa/kelurahan dan 18 kecamatan.

“Hadirnya Sipraja memang menjadi solusi cerdas layanan online bagi masyarakat kab Sidoarjo, terlebih lagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat terbantu dalam kepengurusan layanan cukup dari rumah dengan android,” kata Vira.

Dirinya memaparkan, setelah seluruh berkas persyaratan lengkap dan benar, proses pelayanan akan dikerjakan oleh operator desa/kelurahan dan kecamatan, kemudian di tanda tangani oleh Camat, kades/ lurah, selanjutnya masyarakat akan langsung mendapat notifikasi dari mesin penjawab otomatis email dan SMS masking Sipraja, yang menginfokan bahwa berkas telah selesai dan dapat diunduh dan dicetak mandiri oleh masyarakat.

“Melalui Sipraja Kab Sidoarjo berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat efektif, efesien dan tidak bertele tele. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemudahan kecepatan dalam pelayanan sudah menjadi sebuah keniscayaan tuntutan zaman, saat ini” katanya.

Sesuai Perbup 22 tahun 2020 itu, aplikasi Sipraja terbaru itu, kata Vira, akan dimulai pada Senin, 27 Juli 2020. Para operator di desa/kelurahan dan kecamatan wajib mendampingi warga pemohon layanan.

Para operator Sipraja ini, kata Vira, mulai tingkat desa/kelurahan dan kecamatan sebanyak 450 orang itu, telah diberikan bimbingan teknisnya mulai tanggal 14 Juli sampai 24 Juli 2020. Mereka akan membantu untuk menghadirkan layanan dalam genggaman tangan. (kus)

Tags: