Layanan KTP-El Masuk Perubahan APBD Kabupaten Jombang 2018

Wakil Bupati (Wabup) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat berada di Gedung DPRD Jombang, Selasa siang (21/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa Jombang]

Jombang, Bhirawa
Optimalisasi pelayanan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di kecamatan-kecamatan bakal akan dilanjutkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Jombang tahun 2018 ini. Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang,
Mundjidah Wahab mengatakan hal tersebut saat diwawancarai sejumlah wartawan usai penyampaian nota penjelasan P-APBD Jombang 2018 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Selasa siang (21/08).
“Program Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengatasi pelayananan masyarakat terutama KTP Elektronik, itu dilaksanakan per-kecamatan,” kata Mundjidah Wahab.
Seperti diketahui, pada saat tampuk Pemerintah KabupatenJombang dipegang oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit, ide dan wacana ini pernah digulirkan untuk menjawab persoalan pelayanan kependudukan di Jombang yang sempat dikeluhkan sejumlah pihak saat itu. Saat itu, Setiajit menelorkan gagasan agar tidak terjadi penumpukan jumlah antrean akibat pengurusan KTP-El satu pintu di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), maka harus dibuka pelayanan KTP-El di tiap-tiap kecamatan. Beberapa kantor kecamatan di Kabupaten Jombang, seperti Kantor Kecamatan Mojoagung, Jombang menjadi ‘sampling’ gagasan tersebut kala itu.
Selain itu, optimalisasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Jombang juga akan dicover anggaran bersumber dari P-APBD Jombang 2018.
“(Optimalisasi) UNBK masuk, agar bisa 100 persen UNBK nanti. Kemudian yang tambahan tadi itu yang saya sampaikan, pelayanan masyarakat termasuk KTP-El, pembuatan surat akte kelahiran, ini semua dilayani di kecamatan. Jadi tidak ke kabupaten lagi,” terang Mundjidah Wahab.
Terkait penyampaian nota penjelasan P-APBD Jombang tahun 2018 oleh eksekutif kepada legislatif ini, kata Mundjidah Wahab, adalah agenda rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang enm bulan setelah pelaksanaan APBD dan dilanjutkan pertanggungjawaban bupati.
“Kemudian setelah itu maka, harus mengajukan perubahan anggaran. Sehingga untuk enam bulan berikutnya, bisa mengetahui bagaimana perjalanan dalam enam bulan ini, kemudian apa masih ada Silpa (atau tidak) untuk dikembangkan pada anggaran berikutnya,” pungkasnya.(rif)

Tags: