Lelang Proyek di Kabupaten Malang Diserbu Kontraktor Luar Daerah

Ketua DPRD Kab Malang Darmadi. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang pada tahun ini telah diserbu kontraktor dari luar daerah. Sehingga hal ini menambah kepedian para kontraktor lokal yang tidak mendapatkan pekerjaan, terutama proyek APBD yang melalui proses tender atau lelang pengadaan barang dan jasa. Sehingga dengan adanya serbuan kotraktor luar daerah tersebut, maka dapat mengancam keberadaan kontraktor lokal asal kabupaten setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Senin (2/8), kepada wartawan  menegaskan, dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Malang ini, sudah melalui mekanisme dan juga sudah melalui ketentuan dan regulasi yang ada, atau melalui mekanisme Open Bidding atau lelang terbuka secara online. Karena dengan melalui lelang terbuka itu, secara otomatis kontraktor-kontraktor luar Kabupaten Malang juga bisa mengikuti lelang.“Sistem pelelangan telah dilakukan secara online, sehingga siapa saja bisa ikut tender. Dan peserta lelang tidak bisa dibatasi, misalnya dibatasi yang dikhawatirkan akan berbenturan dengan regulasi dan aturan,” jelasnya.

Masih dia jelaskan, jika mengarah pada hal untuk melindungi kontraktor asal Kabupaten Malang, maka sudah tentu harus ada payung hukumnya. Apalagi, jika wacana tersebut harus dituangkan melalui aturan seperti Peraturan Bupati (Perbup). Karena untuk melindungi kontraktor lokal diatur dalam Perbup, secara teknis tetap harus sesuai dengan regulasi. Dan sebaliknya, bila dilakukan pembatasan, dikhawatir malah jadi masalah jika berbenturan dengan peraturan yang ada, untuk itu diperlukan pengkajian.

“Pihaknya tetap akanmengkaji, agar bisa memberdayakan rekan-rekan kontraktor, yang saat ini juga menggeluti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dan jika untuk Perda, DPRD juga harus terlibat, tapi kalau Perbup, itu ranahnya Bupati Malang,” tegas Darmadi.

Secara terpisah, salah satu kontraktor asal Kabupaten Malang yang namanya minta diinisialkan HS mengatakan, jika pada tahun ini pekerjaan proyek yang bersumber dananya dari APBD Kabupaten Malang, hampir semua pemenang tender pengadaan barang dan jasa dimenangkan kontraktor dari luar daerah. Sedangkan untuk kontraktor lokal sepertinya diabaikan. Dan tidak hanya pemenang tender dari luar daerah saja, tapi pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga kita keluhkan

“Sebab, dalam pembagian proyek PL tersebut, telah diduga dimonopoli oleh kelompok tertentu sebagai koordinator dalam pembagian proyek PL. Bahkan, dalam proyek PL itu juga diduga ada bandarnya. Sehingga jika untuk mendapatkan proyek PL harus melalui bandar tersebut. [cyn]

Tags: