Lindungi dari Mamin Berbahaya, DPRD Jatim Usulkan Lab Mobile

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Jatim sebagai provinsi besar menjadi sasaran pemasaran makanan dan minuman (mamin), baik lokal maupun impor. Hal itu tak lepas dari besarnya jumlah penduduk Jatim yang sangat strategis untuk pemasaran produk mamin. Namun, tak semua produk mamin itu terjamin dari sisi kesehatan dan kehalalan.
Kondisi itu mendapat perhatian dari anggota Komisi B DPRD Jatim, Afwan Maksum. Menurut Afwan, kondisi tersebut tidak menguntungkan bagi warga Jatim. Padahal sebagai konsumen berhak mendapatkan perlindungan. Karena itu, pihaknya mengusulkan Pemprov Jatim menyediakan Laboratorium Mobile (Lab Mobile) yang bisa keliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memeriksa mamin.
“Saya kira Pemprov punya tanggungjawab untuk melindungi warganya dari makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan. Selama ini peran pemerintah baru terlihat ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Karena itu perlu adanya laboratorium yang bisa mobile dari satu tempat ke tempat lain, sehingga pemeriksaan mamin bisa efektif, efisien dan berkelanjutan,” tutur Afwan, Minggu (26/5) kemarin.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengakui sudah ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki laboratorium pemeriksa mamin. Namun, jumlahnya sangat terbatas hanya ada di ibukota provinsi. Fakta itu tak sebanding dengan jumlah penduduk Jati yang besar dengan kontur geografis yang luas.
Karena pertimbangan itu, Afwan berharap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengadakan Lab Mobile paling tidak di setiap Badan Perwakilan wilayah (Baperwil) yang ada di Jatim. Dengan demikian pelayanan kepada konsumen bisa lebih terjangakau.
“Paling tidak di setiap Baperwil memiliki satu laboratorium berjalan. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat di daerah lebih terjangkau. Bahkan bisa masuk ke pasar-pasar atau sekolah. Karena banyak jajanan yang beredar tanpa izin BPOM,” imbuh Afwan.
Alumni Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta ini menambahkan, keberadaan Laboratorium di masing-masin Baperwil itu juga bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak dalam bidang olahan makanan-minuman untuk melakukan pengujian kesehatan produk mereka. Nanti hasil pemeriksaan bisa menjadi lisensi mendapatkan izin dari BPOM dan Dinkes.
Pihaknya berharap, nantinya ada sinergisitas antara Baperwil, Dinkes dan BPOM sehingga bisa memangkas jalur birokrasi untuk mendapatkan izin dari BPOM. Dengan begitu, akan membantu pelaku UKM olahan mamin dalam mengembangkan usahanya secara legal.
“Nantinya juga bisa menjalin kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau pengurus Nahdlatul Ulama (NU) untuk penerbitan lisensi halal. Sehingga pelaku usaha bisa sekalian mengurus izin BPOM dan lisensi halal. Ini penting, mengingat mayoritas warga Jatim adalah muslim,” pungkas Afwan. [geh]

Tags: