Lirik Pengembangan SMK, Jatim Pastikan Tuntas Wajar 12 Tahun

TTOOOPAnak putus sekolah(Jelang Pengalihan SMA/SMK ke Pemprov)
Pemprov Jatim, Bhirawa
Pembagian wewenang mengelola pendidikan sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 akan berimplikasi pada tanggung jawab di setiap level pemerintahan. Kemendikbud telah menetapkan, dengan dikelolanya pendidikan menengah oleh provinsi, secara otomatis tanggung jawab wajib belajar 12 tahun ada di tangan Pemprov.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, provinsi akan menuntaskan wajar 12 tahun dengan melakukan ekspansi ke SMK. Karena itu, skema pembiayaan pendidikan untuk SMA dan SMK harus diatur ulang. Jika selama ini BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk SMA dan SMK disamakan, maka perlu dilakukan perubahan.
“Kita akan usulkan BOS untuk SMK itu lebih banyak. Orang selama ini tahunya SMA dan SMK itu sama saja,” tutur Saiful dikonfirmasi, Kamis (26/5). Padahal, lanjut dia, item pembiayaan SMK jauh lebih berat dan banyak. Mulai dari peralatan, perawatan, praktikum, hingga guru khusus produktif.
Saiful mengakui, ketuntasan wajar 12 tahun cukup berat dicapai. Selain angka partisipasi yang harus dikejar masih banyak, kualitasnya pun masih perlu banyak perbaikan. Seperti diketahui, angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan menengah di Jatim masih menunjukkan angka 57 persen.
Artinya, masih ada 43 persen anak usia sekolah yang tidak mengakses pendidikan menengah. Keadaan ini jauh tertinggal dengan APM jenjang pendidikan dasar SD yang sudah mencapai  94,9 persen dan SMP 84,2 persen.
Selain itu, lebih dari seribu kelas SMK yang dalam keadaan rusak dan perlu diperbaiki. Kondisi yang berat ini, lanjut Saiful, tidak mungkin ditangani hanya oleh provinsi. Pemerintah pusat tidak isa lepas tangan dan kabupaten/kota harus ikut mendukung.
“Kita petakan dulu kondisi SMK yang sudah ada sambil menambah daya tampung untuk wajar 12 tahun,” kata dia.  Tahun ini, dia menyebut jumlah SMK negeri tidak ada penambahan. Namun di sektor swasta, sedikitnya ada sepuluh SMK baru yang akan direkomendasi Dindik Jatim untuk didirikan.
Sebelumnya, Mendikbud Anis Baswedan juga mengungkapkan. Wajar 12 tahun menjadi tanggung jawab provinsi dan wajar sembilan tahun. Hal itu harus dilakukan dengan melakukan ekspansi ke SMK. Karena pada 2020 mendatang, kebutuhan akan tenaga kerja dari SMK mencapai 70 persen. Bahkan di beberapa daerah bisa sampai 80 – 90 persen lulusan SMK.
Hal ini, lanjut Anis, perlu didukung dengan kapasitas SMK yang cukup. Karena itu, tahun ini pemerintah tahun ini menambahk 341 SMK baru. Padahal setiap tahun, pemerintah hanya menambah 20 sampai 25 SMK baru. “Kalau bilang lompatan, ini lompatan yang cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas dia. [tam]

Tags: