LKPJ Bupati Trenggalek Masih Penuh Catatan Legislatif

Trenggalek, Bhirawa
Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek APBD 2017 telah dibahas di timngkat Komisi. Sejumlah catatan muncul untuk segera ditindaklanjuti Bupati Emil Dardak.
Dalam rapat terkait pembahasan Komisi atas LKPJ Bupati APBD 2017, , Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam , Jum’at (20/7), menyebut bahwa rapat kali ini membahas tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati tahun 2017 dengan esensi apa yang pernah di notakan dan disampaikan Bupati beberapa hari lalu.
“Jadi sebelum ditindak lanjuti komisi, ada pembahasan dari Pandangan Umum (PU) Fraksi terkait hal yang perlu dilakukan tindak lanjut. Kemudian masing-masing komisi menindaklanjuti laporan tersebut dan dibahas pada Rapat kali ini,” ujarnya dikonfirmasi Minggu(22/7) .
Dalam rapat tersebut setiap Komisi memang memberikan sejumlah catatan terkait program pembangunan di Trenggalek untuk ditindaklanjuti Bupati.Laporan Komisi I menyebut belum banyak Perda terutama yang merupakan inisiatif DPRD yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.
Masih dari Komisi I, terkait dengan Paten, pelayanan ditingkat kecamatan ini juga belum begitu banyak ditindaklanjuti Bupati. Utamanya juga terkait pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat.
Kemudian komisi II, mendorong bagaimana laporan LHP BPK untuk segera ditindaklanjuti sehingga ada kesempurnaan di tahun berikutnya untuk lebih baik daripada yang di capai saat ini.
Komisi III, banyak kegiatan proyek yang sangat perlu mendapatkan pengawasan intensif dari OPD terkait. Artinya tidak pada konsultan saja dan kontraktor kepercayaan tp bagaimana membackup sepenuhnya dari OPD terkait. Sebab bagaiman pelaksanaan tender ini berjalan sebagaimana mestinya.
Sedangkan di komisi IV, juga menyoroti tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan laporan keuangan di masing-masing BLUD terutama di puskesmas. Karena pada BLUD puskesmas sendiri masih berjalan pada sekitar tahun 2016 kemarin sehingga juga perlu SDM yang mumpuni dalam rangka penyusunan keuangan di badan pelayanan daerah terutama di tingkat puskesmas.
Juga terkait dengan laporan di dinas Perpuatakaan dan Arsip Daerah dimana bahwa ada Dinas Perpustakaan namun disana tidak ada Pustakawan sama sekali. Oleh sebab itu komisi mengusulkan dan mendorong supaya di laksanakan rekruitmen tenaga kontrak atau mungkin dalam bentuk kebijakan lain sehingga Arsip yang merupakan suatu yang vital ini bisa teratasi terkait dengan pustakawan yang mumpuni.(wek)

Tags: