Lokalisasi Klubuk Kabuh Masih Beroperasi

Para mucikari dan PSK yang beroperasi di Klubug Sukodadai Kabuh diajak senam di Halaman Mapolres Jombang sebelum dikirim ke panti milik Dinsos di Kediri, Rabu (24/8). [ramadlan]

Para mucikari dan PSK yang beroperasi di Klubug Sukodadai Kabuh diajak senam di Halaman Mapolres Jombang sebelum dikirim ke panti milik Dinsos di Kediri, Rabu (24/8). [ramadlan]

8 PSK dan 5 Mucikari Diamankan
Jombang, Bhirawa
Sebanyak 8 PSK dan 5 mucikari terjaring razia jajaran Polres Jombang saat menggelar operasi di kawasan bekas lokalisasi Klubuk Sukodadi Kabuh Jombang Selasa malam hingga, Rabu (24/8) dini hari. Padahal lokalisasi yang berada di kawasan Jombang utara ini sudah ditutup beberapa tahun lalu oleh pemerintah.
Kabag Ops Polres Jombang Kompol Kusen Hidayat mengungkapkan razia dilakukan  dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat. “Kita mendapakan laporan di bekas lokalisasi Klubuk Kabuh masih ada yang beroperasi. Selanjutnya tim dari Polres bersama Satpol PP, Dinas Sosial bergerak melakukan operasi,”ujarnya, Rabu (24/8).
Hasilnya, lanjut Kabag Ops, sebanyak 13 orang berhasil diamankan, di antaranya terduga sebagai mucikarai sebanyak 5 orang dan 8 orang adalah PSK serta ratusan botol minuman keras. Kelima mucikari itu adalah, Nur (46) asal Klubuk Kabuh, TL (38) Klubuk Kabuh, At (36) Jombang, PT dan BR asal Klubuk Kabuh. Sedangkan para PSK adalah Lia (29) asal Surabaya, ST (21) asal Nganjuk, FB (41) asal Lamongan, R asal Surabaya (21) Surabaya, VV (21) asal Surabaya, SRI J ( 43) asal Malang dan Sri (27) asal Mojokerto.
Kelima mucikari semua adalah orang Jombang, sedangkan 8 PSK berasal dari luar daerah Jombang seperti Lamongan, Surabaya, Nganjuk, Malang dan Mojokerto.” Mereka yang terbukti sebagai mucikari dan PSK kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan setelah dikirim ke Kediri,”imbuhnya.
Di samping mengamankan mucikari dan PSK, jajaran Polres Jombang juga membawa sebanyak 1.500 botol miras yang terdapat dalam 31 krat dan 2 jerigen arak putih sebanyak 50 liter. “Mereka ternyata juga menjual miras yang jelas-jelas dilarang,”tandas Kusen.
Sementara itu, sebelum diberangkatkan ke panti rehab Dinas Sosial di Kediri, baik mucikari dan PSK kemarin diajak senam di Halaman Polres Jombang. Meski memakai penutup kepala para perempuan ini juga diajak menyanyikan lagu Indonesia Raya. [rur]

Tags: