“Magang” Jebakan TPPO

Sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) bagai tak habis akal menjebak calon korban. Terbaru, menggunakan iming-iming magang kerja di Jerman dengan tajuk ferien job. Banyak mahasiswa terjebak. Sehingga semakin menambah cacatan panjang korban TPPO. Mirisnya, Indonesia sudah tergolong darurat TPPO. Sebanyak 1.900 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, pulang tinggal nama. Maka benar Presiden Jokowi menggalang kerjasama seantero ASEAN, pencegahan dan tindak tegas

Pemerintah telah mengerahkan segala daya untuk memutus jaringan TPPO. Pada tahun 2023, hanya dalam sebulan, pemerintah berhasil memulangkan korban human trafficking (perdagangan orang). Sebanyak 50 pekerja migran Indonesia (PMI) illegal sebagai korban TPPO, masih bisa diselamatkan. Bersyukur masih dalam keadaan hidup. Ironisnya, kasus TPPO semakin meningkat (100%) pada tiap tahun. Pada tahun 2021 masih sebanyak 361. Meningkat menjadi 752 pada tahun 2022.

Sampai bulan Mei 2023 diperkirakan mencapai 400 orang telah diberangkatkan melalui bandara Soetta (Jakarta), dan Ngurah Rai (Bali). Tragedi korban jiwa (PMI illegal pulang tinggal nama), bagai fenomena “gunung es.” Banyak yang tidak dilaporkan, karena meninggal di rantau (luar negeri). Bahkan pada kasus pekerja di kapal, banyak pula yang meninggal di tengah laut. Keluarga yang ditinggalkan cenderung pasrah, dan hanya menerima berita kematian, dengan sedikit uang santunan.

Selain penderitaan fisik (disiksa), PMI juga mengalami kekerasan seksual, dan teror psikologis. Juga bekerja sampai 15 jam, dengan upah sangat rendah. Terutama PMI yang dipekerjakan di kawasan ASEAN. Umumnya akan dipekerjaan pada bidang penipuan investasi, pinjaman online, sampai judi. Serta prostitusi. Tak jarang disertai iming-iming uang perjalanan. Serta “cerita manis” pekerjaan di luar negeri.

Ironis, perdagangan orang, melibatkan aparat pemerintahan. Terutama ke-imigrasi-an. Serta di daerah, yang melibatkan oknum Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Khususnya berkait izin usaha rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri. Sindikat TPPO juga menyuap apparat penegak hukum. Walau sesungguhnya terdapat UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Namun TPPO makin marak. Bisa jadi, disebabkan rata-rata vonis Pengadilan, berkisar 3,5 tahun. Vonis ringan membuktikan Kerjasama sindikat TPPO dengan aparat penegak hukum bermental rendah. Serta menggencarkan promosi sampai bisa menembus kalangan kampus. Banyak mahasiswa terbujuk, karena ingin bekerja ke luar negeri. Kasus TPPO berkedok program magang terungkap, setelah empat mahasiswa peserta program ferien job, mendatangi KBRI Jerman, di Berlin.

Mencengangkan, ternyata iming-iming ferien job, telah dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia. Total mahasiswa yang diberangkatkan 1.047 orang. Program ferien job, merupakan bekerja paruh waktu, khusus pada musim panas di Jerman. Cukup terkenal, karena diikuti berbagai kalangan, termasuk anak pejabat seantero Eropa. Sponsor di Indonesia menjerat calon korban dengan berbagai iming-iming gaji besar. Tetapi tidak gratis.

Pemerintah patut mewaspadai beberapa “kantung kemiskinan” sebagai kawasan rentan TPPO. Bukan hanya NTT (Nusa Tenggara Timur). Melainkan juga di tiap propinsi, memiliki “kantung PMI ilegal.” Di Jawa Timur misalnya, kantung PMI ilegal terdapat di Madura, Trenggalek, dan Ponorogo. Terutama PMI ilegal dengan tujuan Timur Tengah. Bahkan di setiap kabupaten juga terdapat calo PMI yang aktif mencari peminat kerja ke luar negeri.

UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, telah memberi mandat kepada pemerintah. Aparat gabungan perlu segera membedah sindikat calo PMI, walau telah memiliki izin operasional. Begitu pula Pengadilan, perlu menjatuhkan vonis pidana maksimal (15 tahun).

——— 000 ———

Rate this article!
“Magang” Jebakan TPPO,5 / 5 ( 1votes )
Tags: